Tujuh Truk Batu Bara Ilegal Ditangkap di Bakauheni

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung, AKBP Doddy Perdinand Sanjaya saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan truk bermuatan batu bara yang diduga illegal oleh petugasnya di Pelabuhan Bakauheni,  Lampung Selatan.

“Iya benar, pengkapan tujuah unit truk bermuatan batu bara yang diduga illegal, berdasarkan atensi dari pimpinan (Dirpolairud-Red),”kata Doddy Ferdinand Sanjaya, Selasa, 3 September 2019.

Dia menjelaskan, terhadap tujuh sopir dan truk bermuatan batu bara yang diduga illegal tersebut telah diamankan petugas dan dibawa ke Makopol Airud Polda Lampung untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terkait izin angkutan dan lain sebagainya.

“Satu unit truk masih di wilayah Lampung Selatan. Enam unit truk telah diamankan di pantai Puri Gading. Jadi jumlah yang diamankan ada tujuh unit truk. Kasusnya sedang dilakukan pemeriksaan, penyedilikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

 

Sumber: Lampungpost.co

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan