Pengusulan HKM Desa Mendingin kecamatan Martapura Kabupaten Oku

GAMBARAN UMUM CALON LOKASI HUTAN KEMASYARAKATAN

Lokasi Desa Mendingin Kecamatan Ulu Ogan Kab Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan

Ada 5 talang yang sedang masuk dalam pengusulan Areal Hutan Kemasyarakatan diantaranya :

Letak Dan Luas Talang Sidomakmur

DAS/Sub DAS: Musi/Ogan

  • Sebelah utara : Hutan Lindung

  • Sebelah selatan : APL

  • Sebelah timur : Hutan Lindung

  • Sebelah barat : Hutan Lindung

  • Status Kawasan: Hutan Lindung

  • Kondisi Fisik

  • Tutupan lahan: kebun kopi

  • Topografi dominan: berbukit

  • Jenis Tanaman Yang Diusahakan Masyarakat:

-pengembangan usaha madu bunga kopi

-pengembangan usaha pupuk dari kulit kopi

V.    Kondisi Sosial Ekonomi

a. Demografi Kependudukan

Berdasarkan data  laporan profil Desa Mendingin didapatkan bahwa:

Jumlah Perempuan      : 937 jiwa

Jumlah Laki-laki          : 986 jiwa

Jumlah keseluruhan     : 1.923 jiwa

Jumlah KK                  : 555 KK

Kepadatan Penduduk : 963 jiwa per km

Sedangkan jumlah penduduk yang tinggal di dalam (dusun V Desa Mendingin) kawasan Hutan Lindung Bukit Nanti yaitu 94 kepala keluarga penduduk asli Desa Mendingin dan 75 kepala keluarga yang merupakan warga pendatang yang telah diketahui keberadaannya oleh pemerintah desa setempat.

b.  Infrastruktur Wilayah

Infrastuktur yang telah ada di wilayah yang akan diajukan HKm yaitu:

  1. Pemukiman penduduk

  2. Jalan setapak tanah

  3. Instalasi listrik dan air yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat

  4. Untuk akses pendidikan (SD dan SMP) masyarakat harus ke Desa Perbatasan Kabupaten OKU Selatan

Project Pinus Palembang, Sumatera Selatan

Progres dan Rencana Tindak Lanjut Program SETAPAK

1. Improve Transparency through Access to Information and Data Utilization

Website Resmi ESDM http://minerba.desdm.sumselprov.go.id

  • Membangun sistem Informasi Pertambangan Minerba yang dapat diakses publik dan bersifat real time.
  • Membuat Sistem pelaporan untuk peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan Sektor Minerba

 

2. Strengthen government accountability and rule of law in promoting sustainable forest and land management

 

Modul Pedoman Memahami Reklamasi dan Pascatambang

  • Modul Panduan Pengawasan Reklamasi dan Pasca Tambang bagi Publik
  • Training Reklamasi dan Pasca Tambang
  • Review Dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang

3. Strengthen government accountability and rule of law in promoting sustainable forest and land management

Peta Usulan Hkm Desa Mendingin

 

  • Pengusulan wilayah HkM Desa Mendingin, di wilayah KPH Bukit Nanti.
  • Rencana Kerja Tahunan (RKT) Hutan Desa Semendo
  • Luas : 447 Ha
  • Tahapan : Sudah di Verifikasi

Rencana Tindak Lanjut

  • Pengawasan Publik untuk Reklamasi dan Pasca Tambang
  • Sistem pengaduan sudah ada
  • Sebaiknya tidak terbatas pada isu reklamasi dan pasca tambang
  • Training Reklamasi dan Pasca Tambang à Isu umum pertambangan minerba seperti dampak sosial, polusi, tenaga kerja dan CSR.
  • Kelompok perempuan sebagai pengawasan kelompok tambang (Forum) di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Rencana Tindak Lanjut (Usulan)

  • Peningkatan Pemanfaatan Wilayah Perhutanan Sosial
  • Agroekologis à Hutan Desa Semendo
  • Eco-Wisata Semendo
  • Kajian Lapangan : Kendala Pengembangan Perhutanan Sosial Sumsel

 

Inisiatif Tranfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) di Banyuasin

Gerakan inisiatif Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) diperkenalkan kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui workshop yang diselenggarakan oleh Pilar Nusantara (PINUS) Sumsel di Hotel Wyndham Banyuasin pada tanggal 5 Desember 2019.  Workshop dihadiri oleh pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yakni Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

 

PINUS mengundang pihak akademisi dari Fakultas Ekonomi Unsri dan Universitas Bina Darma, untuk sama-sama melakukan kajian terhadap inisiatif TAKE ini.  Pertemuan juga dihadiri oleh aktivis CSO di Sumsel, yakni Walhi, HaKi, Fitra, LBH Palembang dan Solidaritas Perempuan.

 

Berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan oleh tim PINUS dengan dibantu oleh narasumber bapak Ahmad Taufik, mencatat bahwa pada 2019, total ADD yang dialokasikan sebesar Rp 95,8 Miliar dibagi berdasarkan alokasi dasar merata (85%) dan alokasi proporsional (15%).  Disamping juga pemkab Banyuasin mengalokasikan Rp 500 Juta untuk satu desa yang dipilih tanpa kriteria yang jelas.

 

Ini membuat ADD tidak adil dalam distribusinya, karena tidak mengacu kepada capaian kinerja yang dihasilkan oleh desa-desa tersebut.  Sehingga gagasan untuk memasukkan indikator kinerja dianggap urgen.

 

Untuk itu, terhadap ADD 2020 sejumlah Rp 117,9 MIliar, PINUS menawarkan konsep raport desa dengan berbasiskan kepada data capaian Indeks Desa Membangun dan dapat ditambah dengan indikator visi misi bupati lainnya.  Ada dua skema yang ditawarkan oleh PINUS, yakni mengalokasikan indikator kinerja sebesar 3% atau Rp 944,2 Juta atau mengalokasikan bantuan keuangan khusus kinerja Rp 500 Juta yang juga sudah ditetapkan sebelumnya.

 

Terhadap usulan ini, Kepala Bappedalitbang menyambut baik usulan ini untuk segera diimplementasikan bukan hanya dalam ADD, namun juga untuk penetapan pagu bagi Kecamatan dan UPTD, agar seluruh elemen pemerintah berpikir untuk menghasilkan kinerja.  Selain itu, kepala Dinas Lingkungan hidup menyarankan agar dalam penetapan indikator kinerja, juga memasukkan Karhutlah, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah.  Karena ini 3 isu penting terkait lingkungan hidup di Banyuasin.

 

Kepala DPMD menjelaskan bahwa gagasan ini baik, namun perlu juga dipertimbangkan pemberlakukan PP No. 11/2019 terkait dengan kenaikan penghasilan tetap dari aparatur Desa.  Ini membuat ADD habis hanya untuk Siltap.  Namun ide untuk membuat raport desa sangat baik sekali untuk mengukur kinerja desa.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan