Program Setapak II Pinus Makassar Sulawesi Selatan

1. Menguatnya Kebijakan untuk Pengendalian Lingkungn Hidup Menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk skema Perhutanan Sosial di Kabupaten Maros dan Kebijakan Pembangunan Perhutanan Sosial di Provinsi Sulawesi Selatan

  • Terbentuknya Tim Penyusun Road Map PS dan Perbup Skema ADD
  • Tersusunnya Draft Perbup Skema ADD yg memuat issu pelestarian lingkungan hidup yg akan menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan & anggaran di Desa
  • Adanya strategi pencapaian skema ADD lingkungan hidup dan PS ditingkat perencanaan dan penganggaran di Desa terdampak program
  • Tersusunnya Draft Road Map PS yg akan terinternalisasi didalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan & anggaran di tingkat OPD terkait
  • Adanya kesepahaman terkait pentingnya issu pelestarian lingkungan hidup diakomodir didalam perencanaan dan anggaran desa utk tahun 2018
  • Adanya kesepahaman terkait pentingnya issu Perhutan an Sosial menjadi bagian prioritas didalam penyusunan dokumen perencanan dan anggaran tahun 2018
  • Adanya analisis anggaran utk skema perhutana sosial ditingkat provinsi Sulawesi Selatan
  • Adanya OPD ditingkat propinsi memasukkan issu perhutanan sosial dalam penyusunan perencanaan dan anggaran thn 2018 dan issu pelestarian lingkungan hidup dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran di Desa

 

2. Meningkatnya Akses Masyarakat terhadap Kawasan Hutan

  • Adanya komitmen masyarakat dikawasan hutan yg tergabung dalam KBA di 7 Desa dampingan terkait pentingnya pengelolaan hutan lestari dan sekaligus menjadi mitra Desa utk penyusunan perencanaan dan penganggaran desa
  • Dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes di 7 Desa dampingan telah dianalisis dan memuat perencanaan dan anggaran yg responsif gender
  • Terfasilitasinya pemenuhan persyaratan pengajuan izin WKM (HR/HKM) kepada Kementerian LHK sesuai petunjuk P.83 2016
  • Adanya WKM dilevel regional dan nasional yg mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan (HR/HKM)

 

3. Meningkatnya Kapasitas CSO dan Jaringannya dalam Mendorong Pehutanan Sosial, Anggaran dan Pengarusutamaan Gender

  • Adanya peningkatan keterampilan pemangku kepentingan baik ditingkat provinsi, kabupaten dan desa terkait pemetaan kawasan secara partisipatif
  • Adanya peningkatan keterampilan pemangku kepentingan baik ditingkat provinsi, kabupaten dan desa terkait perencanaan dan penganggaran hutan dan lahan yg responsif gender
  • Memastikan hasil pelatihan terimplementasikan dalam mendorong percepatan pencapaian perhutanan sosial
  • Adanya identifikasi media yg memiliki kesepahaman bersama ttg tata kelola hutan dan lahan dan mempublikasikannya dalam medianya
  • Terbangunnya komitmen tim utk pelaksanaan kegiatan
× Hubungi Kami Untuk Pemesanan