Tata kelola (governance) tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan tata kelola yang baik, yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai unsur utama.  Terminologi good governance sudah banyak yang mendefinisikan dan membedah makna dari good governance.  Namun demikian, tidak dapat disangkal lagi bahwa good governance telah dianggap sebagai elemen penting untuk menjamin kesejahteraan nasional (national prosperity) dengan cara meningkatkan akuntabilitas, reliabilitas (kehandalan), dan pengambilan kebijakan, yang diperkirakan diseluruh sektor yakni di organisasi pemerintah, korporasi (sektor swasta), bahkan dalam kelompok masyarakat sipil sendiri.

Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Commission on Human Rights) mengidentifikasi beberapa prinsip yakni transparansi, pertanggungjawaban (responsibility), akuntabilitas, partisipasi, dan ketanggapan (responsiveness) sebagai prinsip kunci good governance.  Prinsip ini lalu dikembangkan oleh The Canadian International Development Agency mendefinisikan bahwa good governance dicerminkan bila kekuasaan organisasi (atau pemerintah) dijalankan dengan efektif, adil (equitable), jujur, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu The UN Development Program (UNDP) pada tahun 1997 mengemukakan 8 (delapan) prinsip good governance yakni : 1) Kesetaraan untuk  berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, 2) Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness), 3) Kemampuan untuk memediasi perbedaan diantara stakeholder untuk mencapai consensus bersama, 4) Akuntabilitas kepada stakeholder yang dilayani, 5) Transparansi dalam proses pengambilan kebijakan, 6) Aktivitas didasarkan pada aturan/kerangka hukum, 7) Memiliki visi yang luas dan jangka panjang untuk memperbaiki proses tata kelola yang menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi, dan 8) Jaminan atas hak semua orang untuk meningkatkan taraf hidup melalui cara-cara yang adil dan inklusif.

Dalam prakteknya, PINUS mencoba menerapkan prinsip-prinsip ini dalam memberikan solusi terhadap isu-isu dibeberapa sektor seperti ; Isu terkait pengelolaan sumberdaya alam, kemiskinan, layanan publik baik sektor Pendidikan dan Kesehatan, serta anggaran publik, merupakan isu-isu yang banyak ditemui di Indonesia, dan menyebabkan konflik antara pihak yakni pemerintah, masyarakat dan perusahaan.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan