Struktur Organisasi

Saat ini PINUS diketuai oleh Direktur Utama yang berada di Kantor Pusat PINUS di Bandung, dan untuk cabang Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan juga diangkat seorang Direktur.  PINUS juga memiliki tim ahli dari berbagai latar belakang seperti ekonomi, sosiologi, dan lingkungan, yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk mengarahkan program-program di PINUS.  Adapun Struktur Organisasi PINUS adalah sebagai berikut :

GOOD GOVERNANCE

Tata kelola (governance) tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan tata kelola yang baik, yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai unsur utama.  Terminologi good governance sudah banyak yang mendefinisikan dan membedah makna dari good governance.  Namun demikian, tidak dapat disangkal lagi bahwa good governance telah dianggap sebagai elemen penting untuk menjamin kesejahteraan nasional (national prosperity) dengan cara meningkatkan akuntabilitas, reliabilitas (kehandalan), dan pengambilan kebijakan, yang diperkirakan diseluruh sektor yakni di organisasi pemerintah, korporasi (sektor swasta), bahkan dalam kelompok masyarakat sipil sendiri.

Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Commission on Human Rights) mengidentifikasi beberapa prinsip yakni transparansi, pertanggungjawaban (responsibility), akuntabilitas, partisipasi, dan ketanggapan (responsiveness) sebagai prinsip kunci good governance.  Prinsip ini lalu dikembangkan oleh The Canadian International Development Agency mendefinisikan bahwa good governance dicerminkan bila kekuasaan organisasi (atau pemerintah) dijalankan dengan efektif, adil (equitable), jujur, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu The UN Development Program (UNDP) pada tahun 1997 mengemukakan 8 (delapan) prinsip good governance yakni : 1) Kesetaraan untuk  berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan, 2) Ketanggapan atas kebutuhan stakeholder (responsiveness), 3) Kemampuan untuk memediasi perbedaan diantara stakeholder untuk mencapai consensus bersama, 4) Akuntabilitas kepada stakeholder yang dilayani, 5) Transparansi dalam proses pengambilan kebijakan, 6) Aktivitas didasarkan pada aturan/kerangka hukum, 7) Memiliki visi yang luas dan jangka panjang untuk memperbaiki proses tata kelola yang menjamin keberlanjutan pembangunan sosial dan ekonomi, dan 8) Jaminan atas hak semua orang untuk meningkatkan taraf hidup melalui cara-cara yang adil dan inklusif.

Dalam prakteknya, PINUS mencoba menerapkan prinsip-prinsip ini dalam memberikan solusi terhadap isu-isu dibeberapa sektor seperti ; Isu terkait pengelolaan sumberdaya alam, kemiskinan, layanan publik baik sektor Pendidikan dan Kesehatan, serta anggaran publik, merupakan isu-isu yang banyak ditemui di Indonesia, dan menyebabkan konflik antara pihak yakni pemerintah, masyarakat dan perusahaan.

VISI & MISI    

VISI

“Membangun Kemitraan bersama Pemerintah, Bisnis dan Masyarakat untuk Penerapan Tata Kelola yang baik bagi Kesejahteraan Masyarakat”

MISI

  1. Bermitra dengan masyarakat untuk mengembangkan kapasitas masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam tata Kelola.
  2. Bermitra dengan Pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Government dalam program-program pembangunan.
  3. Bermitra dengan Perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

SEJARAH PINUS

PINUS dimulai dari inisiasi beberapa pendiri yang memulai gerakan sejak tahun 2006, dengan kegiatan utama melakukan pemberdayaan umat. Beberapa orang perintis PINUS melakukan berbagai kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti pembinaan masyarakat di Garut, 5 Ulu Palembang dan Mariso Makasar dalam bentuk pemberian donasi, pembinaan balita sehat, pembuatan perpustakaan terapung di 5 Ulu, pelatihan kesenian Marawis anak-anak, dan pembinaan ekonomi yang dilakukan secara swadaya hingga saat ini.  Iden pendirian PINUS sebagai sebuah lembaga merupakan sebuah strategi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan yaitu terciptanya kesejahteraan masyarakat.

PROFIL PINUS SULSEL

PINUS secara formal didirikan pada tanggal 25 Maret 2009.  Namun, secara aktual, kegiatan PINUS telah dimulai sejak pertengahan tahun 2006. Pada mulanya, kegiatan PINUS terorganisir secara non formal melalui kegiatan sosial yang dimotori oleh beberapa individu dari berbagai aktifis LSM dan konsultan pembangunan lainnya.  Kegiatan awal PINUS banyak dilakukan melalui kegiatan sosial untuk masyarakat miskin di sebuah desa di Kabupaten Garut Jawa Barat. Program charity tersebut dilakukan melalui kontribusi donatur secara individual sebagai bentuk kepedulian sosial untuk kelompok miskin.

Dalam perkembangannya, kegiatan yang telah dilakukan perlu diorganisir secara maksimal.  Kami berpikir perlu dilakukan suatu perubahan bukan hanya dilevel masyarakat, namun juga mendorongkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik pada  level kebijakan makro dan masyarakat secara luas seperti kebijakan publik yang pro-poor, tata kelola lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, serta pelibatan tanggung jawab bisnis.

Oleh karenanya, baru pada tahun 2009, Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) dilembagakan sekaligus melaunching pendirian PINUS di 4 (empat) Propinsi lainnya yaitu Propinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan,  dan Sulawesi Selatan.

Lembaga ini didirikan untuk memperluas dan melanjutkan kerja-kerja jaringan, serta mengambil peran sebagai wadah peningkatan kapasitas jaringan masyarakat, CSO, pemerintah, dan legislatif. Sebagaimana dengan komitmen perjuangan perkumpulan maka terdapat 6 (enam) issu utama yang akan terus didorongkan sebagai bagian dari garis-garis besar haluan perkumpulan yakni :

  • Peningkatan kualitas dan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah yang responsif gender dan berpihak pada orang miskin.
  • Peningkatan sistim demokratisasi daerah dan pengembangan ekonomi yang berpijak pada karakteristik ekonomi lokal.
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat serta civil society organization.
  • Peningkatan kualitas pelayanan perizinan atau perbaikan pelayanan terpadu satu pintu.
  • Peningkatan kualitas untuk pembaharuan pengadaan barang dan jasa.

Visi PINUS

Menjadi lembaga yang kuat dan professional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin

Misi PINUS

  • Mengembangkan prinsip kemitraan antar pemangku kepentingan yakni Pemerintah, Bisnis, dan Masyarakat.
  • Mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan, keadian, dan kesetaraan untuk kepentingan Masyarakat dalam pengambilan keputusan.
  • Mengembangkan sumberdaya dan kearifan lokal dalam pengembangan kemitraan.

Strategi Perkumpulan PINUS

  • Pengembangan jaringan dengan pihak-pihak strategis dan sejalan dengan prinsip organisasi.
  • Mengedepankan silaturahmi sosial sebagai basis membangun prinsip organisasi.
  • Melakukan advokasi kebijakan publik dan pendampingan terhadap peningkatan sumber daya lokal.
  • Melakukan pengelolaan pengetahuan dan informasi untuk memperkaya inovasi dalam kebijakan publik.
  • Menjadi lembaga yang kuat dan professional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin

Skema Tim Pinus Sulawesi Selatan

       

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan