Pelatihan Advokasi Perencanaan Dan Penganggaran Hutan Dan Lahan Yang Responsive Gender

Pada tanggal 9-10 Mei 2018, Pilar Nusantara (PINUS) Sulsel melaksanakan “Pelatihan Advokasi Perencanaan dan Penganggaran Hutan dan Lahan yang Responsive Gender” Berdasarkan ketentuan pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten. Untuk itu PINUS Sulsel berinisiatif mengadakan pelatihan guna meningkatan kapasitas terkait membaca dan menganalisis anggaran yang responsive gender dalam bentuk training aktor yang akan menjadi pelaku dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di Desa. Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Desa, KBA Perhutanan Sosial, Sekolah Anggaran Rakyat (SAR) dan Lokal Champion dengan narasumber dari Dinas DPMD Kabupaten Maros dan Ahmad Bapak Taufik yang membuat pelatihan ini semakin menarik dalam menambah ilmu pengetahuan.

 

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan