Pelatihan Mendorong Keterbukaan Informasi Sektor Sumber Daya Alam Di Sulawesi Selatan

Makassar, Pinus Sulsel bekerja sama dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan dan FIONI merumuskan strategi mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan dengan menyelenggarakan Training Keterbukaan Informasi Publik Dengan Metode Role Play. Berdasarkan Undang Undang KIP mengamanatkan Pemerintah dalam hal ini badan publik untuk memberikan akses informasi bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang terdampak agar bisa menentukan model pengelolaan, monitoring dan evaluasi yang tepat bagi lingkungan mereka agar masyarakat bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan yang ada di Sulawesi Selatan terkait dengan pengelolaan SDA.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari yang bertempat di Hotel Remcy-Makasar yang dikuti 24 peserta terdiri dari unsur CSO, mahasiswa dan masyarakat, yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terkait informasi terkait sektor SDA  serta memberikan pemahaman tentang tata cara permohonan informasi kepada badan publik sesuai dengan UU KIP dan Memberikan pemahaman tentang syarat legal standing bagi penggugat dalam sengketa keterbukaan informasi dan permasalahan yang sering dihadapi dalam proses sengketa.

Penulis: Riki Ismail(APO Sulsel)

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan