Audiensi terkait Anggaran Lingkungan Hidup untuk Keberlanjutan Ekologi (ALAKE) di Kota Pekalongan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Pada hari Jumat, 26 Januari 2024, Lembaga Pilar Nusantara (Pinus) melaksanakan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan. Agenda ini bertujuan untuk membahas skema Ecological Fund Transfer (EFT) di Kota Pekalongan.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, AP., M.S., memberikan respons positif terhadap niat Pinus untuk mengimplementasikan EFT sebagai salah satu instrumen tata kelola lingkungan di kota tersebut. Beliau menyarankan perlunya diskusi lanjutan dengan BPKAD dan DLH untuk membahas aspek teknis dalam implementasi EFT di Kota Pekalongan.

Menindaklanjuti saran tersebut, Tim Pinus melaksanakan audiensi dengan BPKAD Kota Pekalongan yang dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD, Anita Heru Kusumorini, M.Sc. Dalam pertemuan tersebut, BPKAD memberikan dukungan terhadap implementasi EFT, namun menekankan perlunya analisis lebih lanjut terkait porsi pembagian fiskal untuk alokasi dana EFT. Selain itu, indikator penilaian kinerja lingkungan hidup di tingkat kelurahan perlu dirumuskan secara mendetail untuk menjamin efektivitas kebijakan ini.

Selanjutnya, Tim Pinus mengadakan audiensi sekaligus FGD bersama DLH Kota Pekalongan. FGD ini melibatkan Kepala DLH, Sri Budi Santoso, beserta jajaran pejabat terkait, seperti Kabid TLPHL Sugiyarto, Kabid KPS Adi Setiawan, Pengawas Lingkungan Hidup Erwan Kurniawan, Pengendali Dampak Lingkungan Sofiana, dan staf teknis lainnya. DLH menyambut baik gagasan EFT sebagai instrumen yang dapat meningkatkan pengelolaan dan pelestarian lingkungan di Kota Pekalongan, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Pinus memaparkan hasil kajian yang bertujuan untuk merumuskan tata kelola dan formula alokasi dana kelurahan berbasis kinerja pengelolaan lingkungan hidup.

Beberapa daerah, seperti Kota Dumai, telah menerapkan kebijakan EFT yang menjadi inspirasi bagi Kota Pekalongan. Diharapkan, implementasi kebijakan ini mampu mendorong kelurahan untuk lebih aktif dalam pengelolaan lingkungan, sehingga mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan di Kota Pekalongan.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan