Pelatihan Mendorong Keterbukaan Informasi Sektor Sumber Daya Alam Di Sulawesi Selatan

Makassar, Pinus Sulsel bekerja sama dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan dan FIONI merumuskan strategi mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan dengan menyelenggarakan Training Keterbukaan Informasi Publik Dengan Metode Role Play. Berdasarkan Undang Undang KIP mengamanatkan Pemerintah dalam hal ini badan publik untuk memberikan akses informasi bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang terdampak agar bisa menentukan model pengelolaan, monitoring dan evaluasi yang tepat bagi lingkungan mereka agar masyarakat bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan yang ada di Sulawesi Selatan terkait dengan pengelolaan SDA.

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari yang bertempat di Hotel Remcy-Makasar yang dikuti 24 peserta terdiri dari unsur CSO, mahasiswa dan masyarakat, yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terkait informasi terkait sektor SDA  serta memberikan pemahaman tentang tata cara permohonan informasi kepada badan publik sesuai dengan UU KIP dan Memberikan pemahaman tentang syarat legal standing bagi penggugat dalam sengketa keterbukaan informasi dan permasalahan yang sering dihadapi dalam proses sengketa.

Penulis: Riki Ismail(APO Sulsel)

Pelatihan Advokasi Perencanaan Dan Penganggaran Hutan Dan Lahan Yang Responsive Gender

Pada tanggal 9-10 Mei 2018, Pilar Nusantara (PINUS) Sulsel melaksanakan “Pelatihan Advokasi Perencanaan dan Penganggaran Hutan dan Lahan yang Responsive Gender” Berdasarkan ketentuan pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten. Untuk itu PINUS Sulsel berinisiatif mengadakan pelatihan guna meningkatan kapasitas terkait membaca dan menganalisis anggaran yang responsive gender dalam bentuk training aktor yang akan menjadi pelaku dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di Desa. Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Desa, KBA Perhutanan Sosial, Sekolah Anggaran Rakyat (SAR) dan Lokal Champion dengan narasumber dari Dinas DPMD Kabupaten Maros dan Ahmad Bapak Taufik yang membuat pelatihan ini semakin menarik dalam menambah ilmu pengetahuan.

 

Pilar Nusantara Gelar Lokakarya Pengelolaan Keterbukaan Informasi SDA, Ini Targetnya

Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan menggelar lokakarya pengelolaan keterbukaan informasi di sektor Sumber Daya Alam (SDM) di Hotel Swiss Bell In Panakukkang, Makassar, Senin (09/04/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan menggelar lokakarya pengelolaan keterbukaan informasi di sektor Sumber Daya Alam (SDM) di Hotel Swiss Bell In Panakukkang, Makassar, Senin (09/04/2018).

Acara ini diadakan atas kerja sama dengan The Asia Foundation dan Komisi Informasi Sulawesi Selatan.Peserta yang hadir sekitar 35 orang dari berbagai instansi dan elemen. Di antaranya adalah unsur pemerintahan Sulsel, terdiri dari perwakilan Dinas Kehutanan, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan SDM. Bappeda Sulsel, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Tarkim Sulsel, BKPMK Sulsel. Hadir juga unsur pemerintah Kabupaten Gowa, Makassar dan Maros,akademisi, KIP, LSM dan masyarakat.

Menurut Direktur Pilar Nusantara Sulsel, Syamsuddin Awing, tujuan kegiatan ini untuk mengenali masalah dan tantanga transparansi dalam pengelolaan sda di Sulsel.Serta membangun komitmen bersama untuk mengawal keterbukaan pengelolaan SDA di Sulsel. Dan menyusun solusi alternatif sebagai tindak lanjut dalam memastikann keterbukaan informasi publik SDA.”Hasil yang diharapkan masalah dan tantangan terkait dengan keterbukaan imformasi pada badan badan publik yang terkait SDA,” sebutnya.Harapan lainya adalah terbangunya kesepakatan dan komitmen bersama dalam mengawal keterbukaan pengelolaan SDM di Sulsel.

Serta tersusunya rencana aksi yang terukur dalam keterbukaan pengelola SDA di Sulsel .

Adapun sebagai narasumber yakni Ketua komisi informasi publik (KIP) Sulawesi Selatan, Pahir Halim dan Tim The asia foundation (TAF) Jakarta, Alam surya putra. (San)

Copy Right : Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pilar Nusantara Gelar Lokakarya Pengelolaan Keterbukaan Informasi SDA, Ini Targetnya, http://makassar.tribunnews.com/2018/04/09/pilar-nusantara-gelar-lokakarya-pengelolaan-keterbukaan-informasi-sda-ini-targetnya?page=2.
Penulis: Hasan Basri
Editor: Mahyuddin

Program Setapak II Pinus Makassar Sulawesi Selatan

1. Menguatnya Kebijakan untuk Pengendalian Lingkungn Hidup Menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk skema Perhutanan Sosial di Kabupaten Maros dan Kebijakan Pembangunan Perhutanan Sosial di Provinsi Sulawesi Selatan

  • Terbentuknya Tim Penyusun Road Map PS dan Perbup Skema ADD
  • Tersusunnya Draft Perbup Skema ADD yg memuat issu pelestarian lingkungan hidup yg akan menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan & anggaran di Desa
  • Adanya strategi pencapaian skema ADD lingkungan hidup dan PS ditingkat perencanaan dan penganggaran di Desa terdampak program
  • Tersusunnya Draft Road Map PS yg akan terinternalisasi didalam pedoman penyusunan dokumen perencanaan & anggaran di tingkat OPD terkait
  • Adanya kesepahaman terkait pentingnya issu pelestarian lingkungan hidup diakomodir didalam perencanaan dan anggaran desa utk tahun 2018
  • Adanya kesepahaman terkait pentingnya issu Perhutan an Sosial menjadi bagian prioritas didalam penyusunan dokumen perencanan dan anggaran tahun 2018
  • Adanya analisis anggaran utk skema perhutana sosial ditingkat provinsi Sulawesi Selatan
  • Adanya OPD ditingkat propinsi memasukkan issu perhutanan sosial dalam penyusunan perencanaan dan anggaran thn 2018 dan issu pelestarian lingkungan hidup dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran di Desa

 

2. Meningkatnya Akses Masyarakat terhadap Kawasan Hutan

  • Adanya komitmen masyarakat dikawasan hutan yg tergabung dalam KBA di 7 Desa dampingan terkait pentingnya pengelolaan hutan lestari dan sekaligus menjadi mitra Desa utk penyusunan perencanaan dan penganggaran desa
  • Dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes di 7 Desa dampingan telah dianalisis dan memuat perencanaan dan anggaran yg responsif gender
  • Terfasilitasinya pemenuhan persyaratan pengajuan izin WKM (HR/HKM) kepada Kementerian LHK sesuai petunjuk P.83 2016
  • Adanya WKM dilevel regional dan nasional yg mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan (HR/HKM)

 

3. Meningkatnya Kapasitas CSO dan Jaringannya dalam Mendorong Pehutanan Sosial, Anggaran dan Pengarusutamaan Gender

  • Adanya peningkatan keterampilan pemangku kepentingan baik ditingkat provinsi, kabupaten dan desa terkait pemetaan kawasan secara partisipatif
  • Adanya peningkatan keterampilan pemangku kepentingan baik ditingkat provinsi, kabupaten dan desa terkait perencanaan dan penganggaran hutan dan lahan yg responsif gender
  • Memastikan hasil pelatihan terimplementasikan dalam mendorong percepatan pencapaian perhutanan sosial
  • Adanya identifikasi media yg memiliki kesepahaman bersama ttg tata kelola hutan dan lahan dan mempublikasikannya dalam medianya
  • Terbangunnya komitmen tim utk pelaksanaan kegiatan
× Hubungi Kami Untuk Pemesanan