Jika DMO Batu Bara Dihapus, PLN Bisa Jadi ‘Perusahaan Lilin Negara’

VIVA – Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyebut PT PLN bisa mengalami kebangkrutan jika aturan harga acuan dan porsi batu bara untuk pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dihapus.

Sebab, kata dia, kebijakan DMO batu bara tersebut sangat membantu PLN dan sebetulnya tujuannya adalah mempertahankan tarif listrik, mengendalikan inflasi, dan menjaga daya beli rakyat.

“Kalau bangkrut betul, maka PLN sifatnya bukan lagi perusahaan listrik negara tetapi harus diganti dengan ‘Perusahaan Lilin Negara’ akhirnya semuanya pakai lilin. Ini kan yang harus dicegah pemerintah dengan DMO tadi,” kata Fahmy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.

Jika mengikuti harga batu bara internasional saat ini yang mencapai US$104 per metrik ton, menurutnya akan membuat keuangan PLN semakin berat. Apalagi PLN sudah ditugaskan Pemerintahan Joko Widodo tidak menaikkan listrik hingga 2019.

“Jika dia beli dengan harga US$104 per metrik ton dan tidak boleh menaikkan listrik maka saya prediksi pada saatnya akan bangkrut. Nah, kalau bangkrut itu perusahaan setrum satu-satunya kan PLN, sebagian besar Indonesia akan terjadi gelap gulita, ini kan ironis,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kali harga BBM naik atau listrik naik itu juga akan menyumbang inflasi dan berujung pada meningkatnya harga bahan pokok dan menurunnya daya beli masyarakat.

“Jadi solusinya supaya tidak bangkrut, ada pilihan, pertama naikkan tarif listrik dan ini tidak mungkin karena sudah ditetapkan (tidak naik) sampai 2019 atau penetapan DMO batasnya US$70 tadi (ketentuan sebelumnya),” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan DMO batu bara. Alasannya, hal itu dilakukan demi meningkatkan ekspor batu bara dan menekan potensi besarnya defisit transaksi berjalan hingga akhir tahun.

 

Copyright : VIVA.co.id

 

Pinus Beri Pembekalan Terakhir Kepada Kader Pertambangan

Pinus Sumsel – Setelah materi pembekalan yang sebelumnya disampaikan oleh Ressy Tri Mulyani mengenai keadilan gender, pada hari selasa (14/08/2018) pinus telah melakukan pemantapan pembekalan materi kepada kader-kader yang akan diturunkan ke masyarakat wilayah pertambangan sumatera selatan pada pertengahan Agustus 2018 mendatang.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas kader-kader Pertambangan, pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Program Officer Pinus Sumsel yaitu Ir. Ahmad Muhaimin, beliau menyampaikan materi-materi mengenai analisis sosial,  sebagai usaha memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi sosial dengan menggali hubungan-hubungan historis dan strukturalnya. Analisis sosial tersebut berperan sebagai perangkat yang memungkinkan kader-kader  menangkap dan memahami realitas yang sedang kita hadapi. Dan  menggali realita dari berbagai dimensi, apakah itu menyangkut masalah kemiskinan, krisis dan lainnya. Tapi yang terpenting Analisis sosial pertama-tama memusatkan pada sistem-sistem. Seseorang yang menggunakan Analisi sosial memungkinkan untuk menyelidiki secara lebih jauh struktur dari lembaga-lembaga ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan, karena dari struktur lembaga-lembaga itulah muncul masalah-masalah (sosial) dan ke sana pula berbagai kebijakan tertuju.

Ir. Ahmad Muhaimin menyampaikan “Memahami tentang analisis sosial ini sangat penting, dengan analisis Sosial  kita nantinya dapat membedakan dimensi-dimensi obyektif dan subyektif realitas sosial. Dimensi obyektif menyangkut berbagai organisasi, pola-pola perilaku, lembaga/institusi yang memuat ungkapan-ungkapan struktural secara ekternal. Sedangkan dimensi subyektif menyangkut kesadaran, nilai dan ideologi. Harapannya adalah agar kita dapat memperoleh kesadaran kritis, transformatif sehingga dapat memahami setiap permasalahan secara lebih mendalam, sistematis dan holistik. Sehingga kita tidak terjebak ke dalam bingkai kesadaran naif-magis yang melihat permasalahan secara sempit dan dogmatis yang mengakibatkan kita gagal mengatasi praktek penindasan yang terus beroperasi melalui sistem dan struktur di dalam masyarakat.” Ujarnya.

 

Tujuan dari Materi yang di sampaikan mengenai analisis sosial adalah membangun pemahaman dan kesadaran baru terhadap kader-kader yang akan diturunan di wilayah masyarakat sekitar pertambangan yang berorientasi pada agenda Perubahan Sosial.
Setelah melakukan pemahaman anaslisi sosial diharapkan ke 5 kader tersebut mempunyai pemahaman dan keterampilan baru tentang analisis sosial, mampu membedakan antara Informasi, ilusi, asumsi, data, dan fakta, serta mempunyai kesadaran baru dalam melakukan analisis sosial.

Hasil penyampaian materi tersebut memfokuskan pada dampak sosial pertambangan pada masyarakat di Dua Desa Sumatera selatan. Mengingat begitu besarnya dampak yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan  yang menimbulkan dampak sosial pada masyarakat sekitar.

 

Pinus Sumsel Mengadakan Pembekalan Kepada Kader Pertambangan

Pinus sumsel- Mengadakan Pembekalan kepada kader-kader  yang terpilih untuk meningkatkan kualitas pelatihan kader berdasarkan dari hasil pelatihan pada 2-3 agustus 2018 kemarin .

“Ini merupakan bagian dari Program Pinus Sumsel sekaligus  strategi untuk memastikan keberlangsungan kegiatan kedepan untuk kader yang nantinya akan diterjunkan langsung di masyarakat wilayah pertambangan Sumatera Selatan. Diharapkan dengan kader yang lebih terlatih akan membawa kemanfaatan di tengah masyarakat secara khusus.

Titik tekan dalam pelaksanaan pembekalan kader ini agar kader mampu berjuang membangun masyarakat tambang khususnya. Selain itu, materi yang disampaikan lebih kepada penyadaran tentang keadilan gender dan analisis sosial.

Pada hari pertama kegiatan tersebut  disampaikan oleh pakar dibidang gender yaitu Ressy Tri mulyani, beliau menyampaikan materi-materi terkait hal-hal tentang keadilan Gender. bahwasanya keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

 

“Perlu diingat kalau kesetaraan gender di Indonesia tidak sama seperti di luar negeri. Kesetaraan gender di Indonesia tidak ingin menjadikan perempuan sebagai laki-laki maupun sebaliknya,” tuturnya.

“Ada batas-batas nilai kodrat dan norma yang harus tetap dipatuhi. Kodrat perempuan adalah hamil, melahirkan, dan menyusui. Sedangkan kodrat laki-laki adalah menghasilkan sperma. Di luar dari itu, seperti memasak dan bekerja, adalah peran yang bisa dilakukan keduanya.”

Beliau pun menegaskan jika pemberian fasilitas dan akses untuk perempuan ini pun bukan sebuah privilege. Melainkan, sebuah strategi untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, yang kemudian berdampak pada kesejahteraan.

Pinus sebagai lembaga yang memfokuskan Pembangunan Sistem Informasi Pertambangan Minerba serta meningkatkan pelaporan untuk peningkatan partisipasi publik dalam pengawasn sektor minerba, berharap kegiatan setelah pembekalan ini selesai para kader dapat menjalankan sesuai yang dengan harapan.

Ke 5 Kader ini yang  nantinya akan live in selama 1 bulan di 2 desa yang terletak di Musi Banyuasin dan Muara Enim, dan melakukan pengorganisasian masyarakat diwilayah pertambangan Pertengahan Agusutus 2018 mendatang.

 

 

 

 

 

 

Pinus Menerbitkan Buku Pedoman Memahami Reklamasi dan Pascatambang

Proses dalam penambangan mau tidak mau akan merubah bentuk dan bentang alam dari sebelumnya.  Reklamasi dan pascatambang adalah salah satu upaya untuk meminimalisir perubahan alam dan lingkungan tersebut, serta memastikan lahan bekas tambang tetap mempunyai manfaat setelah operasi pertambangan selesai.  Untuk itu, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang tambang harus melibatkan masyarakat secara aktif mulai dari perencaan, pelaksanaan dan pengawasan reklamasi dan pasca tambang.
Buku ini diterbitkan dengan tujuan untuk  memberikan pemahaman bagi  masyarakat, terkait reklamasi  dan pasca tambang.  Buku disertai  dengan bahasa dan gambar ilustrasi agar masyarakat pembaca dari berbagai latar belakang dapat memahami reklamasi dan pasca tambang secara mudah.  Dengan pemahaman tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan reklamasi dan pasca  tambang dapat meningkat.

 

Download Versi PDF nya disini.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan