Finalisasi Berkas Usulan Kemitraan Kehutanan Desa Gunung Tiga – Ogan Komering Ulu

Pinus Sumsel – Bertempat di Desa Gunung Tiga Kabupaten Ogan Komering Ulu, berlangsung Pertemuan kampung yang dihadiri oleh ketua dan anggota Kelompok Tani Gemupuakh, Kepala Desa Gunung Tiga, perwakilan UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti-Martapura. Pertemuan tersebut bertujuan  untuk membahas sekaligus melengkapi berkas usulan  kemitraan kehutanan antara KTH Gemupuakh dan KPH wilayah VI Bukit Nanti-Martapura. Kemitraan Kehutanan berupa jasa lingkungan melalui ekowisata air panas gemuhak dan air terjun puak dan HHBK ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat gunung tiga khususnya anggota kelompok tani baik secara ekonomi maupun kesadaran dalam pelestarian hutan.

Kepala Desa Gunung Tiga  Dadang Wijaya mengatakan Dengan adanya peetemuan ini diharapkan dapat mensinergiskan dengan instansi terkait khususnya dengan KPH wilayah VI Bukit nanti Martapura  Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk membangun suatu kerjasama yang bermanfaat untuk  masyarakat. “Keikutsertaan masyarakat Gunung Tiga dalam program Pengusulan Perhutanan Sosial Skema Hutan Kemitraan  ini akan menjadikan nilai plus bagi Desa Gunung Tiga Khususnya dalam pengembangan jasa lingkungan. Semoga dengan pertemuan ini akan mendapatkan hasil yang baik dan dapat mengembangkan potensi yang ada di Desa Gunung Tiga, ujarnya.

Sementara itu PINUS sumsel yang memfasilitasi Pengusulan tersebut memberikan pemahaman kepada Anggota KTH Gemupuakh mengenai rencana pengalihfungsian KHL menjadi Kemitraan. Pemahaman yang dimaksud, agar masyarakat terus menjaga sisa hutan dan sumber mata air yang selama ini memenuhi kebutuhan air bersih sejumlah daerah di Desa Gunung Tiga

“Selain itu, agar masyarakat tidak lagi membuka lahan pertanian maupun perkebunan yang masuk ke area hutan kemitraan. Namun inti dari pemahaman yang kami berikan adalah, Kemitraan Kehutanan  yang dikelola memiliki nilai jual atau ekonomis,” .

“Dapat dikelola dan dimanfaatkan dalam hal ini, yakni Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Jadi, yang dapat dimanfaatkan seperti madu, rotan dan potensi ekowisata yang ada di KTH tersebut,”.

KTH Gemupuakh  akan dikelola bersama KPH Bukit nanti, Di mana seluruh anggota KTH fokus menjaga kelestarian dan dapat memanfaatkan sejumlah potensi HHBK bersama masyarakat. Sedangkan pengelola jasa lingkungan nantinya dikelola olah seluruh masyarakat yang terkait untuk dikelola.

“Intinya, KTH maupun seluruh masyarakat yang berkecimpung di dalamnya, saling menjaga dan bersinergi membangun perekonomian di sini. Karena ini kekayaan alam kita. Jadi, tidak hanya memanfaatkannya, namun juga menjaga kelestariannya agar tetap ada,” pungkasnya.

Tujuan dilakukan pertemuan  ini selain untuk memperkaya wawasan para anggota terkait dengan pola pengembangan jasa lingkungan dan wisata alam yang ada, juga diharapkan bisa menambah pemahaman peserta dalam mengelola objek wisata di Desa Gunung Tiga, khususnya wisata.

 

Namun juga potensi lain berupa buah-buahan yang memungkinkan ditanam di kawasan hutan. “Adapun pelaksanaanya nanti dilakukan bersama dengan Kelompok Tani Hutan,” ujarnya. Selain itu, potensi wisata alam di kawasan hutan  juga akan dikembangkan.

Di wilayah KPH Bukit Nanti Martapura  ada potensi wisata air terjun, dan air panas serta sungai  sipanas dengan jati alamnya.

Dengan perkembangan teknologi informasi yang sedemikian pesat, pengelola wisata alam juga bisa memanfaatkan teknologi tersebut untuk promosi. “Agar semua orang tahu di Desa Gunung Tiga ada wisata alam yang bagus.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan