PINUS Gelar FGD mengenai Mekanisme Pengaduan

Palembang – PINUS mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mekanisme Pengaduan”  bertempat di Cafe Bangki Kopi, Palembang. FGD dihadiri oleh perwakilan Dinas ESDM, Dinas Kominfo, Ombudsman dan GIZ. (21/03/2019)

Dalam sambutannya, Direktur PINUS Rabin Ibnu Zainal, P. Hd menyampaikan bahwa Sumatera Selatan merupakan lumbung batu bara yang menjadi penggerak listrik di Pulau Jawa, beliau berharap eksploitas SDA di Sumatera Selatan tidak merugikan masyarakat. Dalam rangka korsup KPK tahun 2014 telah dilakukan CNC dan pencabutan IUP oleh Dinas Provinsi, di Indonesia IUP yang sudah CNC hanya di Sumatera Selatan,  namun imbasnya 10 IUP melaporkan pemerintah atas pencabutan, hasilnya 4 IUP yang memenangkan gugatan dan 4 IUP di aktifkan kembali  berdasarkan putusan pengadilan, sedangkan 2 IUP telah  diputuskan hakim sebagai putusan pusat untuk dicabut namun sampai detik ini belum dicabut. Maka dari itu hasil dari penataan IUP kami support dinas ESDM  dalam website data  IUP minerba. Namun masih banyak keterbatasan, karena sistem datanya tidak real time dan secara langsung oleh perusahaan. tujuan FGD tersebut adalah untuk mengoptimalkan serta mengintegriraskan website yang sudah dibuatkan oleh PINUS dan Dinas ESDM  dengan sistem lapor.go.id.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Prov. Sumsel, Amrullah, S. STP., M.Si menyampaikan SP4N LAPOR dikelola pada akhir tahun 2017, perintah dari Undang Undang juga program dari pusat KemePAN, KSP dan Ombudsman. Menerima laporan yang masuk ke admin lapor.go.id yang dikelola oleh Dinas Kominfo, bisa melalui sms, website, juga media lapor dengan format yang berbeda. Dari pengaduan/info/aspirasi yang masuk kemudian dikelola dan dianalisa kemudian disampaikan pada OPD yang berwewenang. Disposisi laporan yang masuk pada admin sumsel hanya bisa masuk ke OPD-OPD Sumsel yang disampaikan oleh pejabat penhubung. Dengan kata lain SP4N LAPOR ini salah satu format dalam pendokumentasian laporan yang disampaikan oleh pelapor. Keuntungan dari sistem LAPOR adalah kita akan melihat trend pengaduan tahunan oleh masyarakat. Pengaduan ini juga masuk dalam dasbord gubernur langsung.

Sementara itu dari Kepala Bidang Pengusahaan Mineral dan Batubara ESDM Sumatera Selatan Hendriansyah, ST, MSi  mengatakan sistem informasi pelaporan sudah berjalan walaupun masih secara manual, misalnya kejadian di Muratara penangkap 12 truk batu bara ke camat yang telah di follow up ke ESDM dan DPR. Sistem pelaporan ini berarti hanya saja memindahkan media teknologi pelaporan. Beliau menyarankan lebih diluaskan dibawah OPD-OPD penghubung. Dinas ESDM juga ingin menciptakan transparansi sepanjang dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Rabin Ibnu Zainal, P. Hd menambahkan bahwa tujuan dari FGD tersebut adalah “Bagaimana mengoptimalkan website yang sudah dibuat oleh PINUS dan Dinas ESDM  dengan sistem LAPOR.

Maka pada FGD tersebut  menghasilkan beberapa yang harus ditindaklanjuti antara lain:

  1. Butuh izin dari kadin (sebagai fasiltas kemudahan, karena laporan bisa diarahkan dan semua laporan mengenai tambang tidak serta merta tugas Dinas ESDM).
  2. Membuat SOP dari sistem pengaduan (PINUS)
  3. Mengintegrasikan website minerba dengan lapor.go.id

Integrasi antara Website ESDM  dan SP4N-LAPOR diharapkan akan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik sekaligus mempercepat format laporan khususnya di sektor Minerba.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan