PINUS Fasilitasi Perhutanan Sosial Skema Hutan Kemitraan di Desa Gunung Tiga dengan KPH Bukit Nanti

Pinus Sumsel, (25/08/2018) memfasilitasi Perhutanan Sosial Skema Hutan Kemitraan di Desa Gunung Tiga dengan UPTD KPH wilayah VI Bukit Nanti martapura, ini adalah salah satu program untuk percepatan pencapaian alokasi Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan.

Desa Gunung Tiga, salah satu sudut dari wilayah UPTD KPH Wilayah VI Bukit nanti Martapura  yang terletak lebih kurang 1000 kilometer dari Kota Baturaja. Desa ini merupakan salah satu desa yang menjadi fokus pengembangan pola kemitraan kehutanan di UPTD KPH wilayah VI Bukit Nanti Martapura.

Beberapa inisiatif kemitraan yang sedang didorong di UPTD KPH wilayah VI Bukit Nanti Martapura  saat ini adalah pemanfaatan jasa lingkungan pengelolaan wisata alam air panas Gemuhak dan air terjun Puakh, pemanfatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) antara lain pengembangan usaha rotan, bambu, madu alam, pengelolaan hasil kopi, damar mata kucing, pengembangan getah karet, kemiri, lada, pinang dan aren, penanaman kayu serat, kayu pertukangan, kayu energi. serta pemanfaatan peramuan pemungutan rotan dan damar.

Pada tahapan pengusulan tersebut, Pinus dengan UPTD KPH wilayah VI Bukit Nanti Martapura telah membembentuk kelompok tani hutan Gemupuakh sebanyak 29 anggota kelompok, serta pembuatan Naskah Kesepakatan Kerja sama (NKK) disusun oleh KPH dan masyarakat, serta  menentukan Penentuan titik-titik koordinat wilayah usulan kemitraan kehutanan yang dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat, pinus, dan KPH untuk dijadikan  peta pengusulan.

Skema Hutan kemitraan menjadi salah satu  pilihan dalam pengelolaan hutan di UPTD KPH wilayah VI Bukit Nanti Martapura, Selain ditunjang oleh potensi-potensi kawasan hutan yang menjanjikan, disisi lain kegiatan kemitraan diyakini sebagai solusi penyelesaian konflik pengelolaan sumber daya hutan yang ada di Desa Gunung Tiga Ogan Komering Ulu.

silahkan klik tautan dibawah ini untuk melihat videonya

 

 

 

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan