Banyaknya permasalahan kehutanan dan pengelolaan hutan di Indonesia, seperti deforestasi yang jumlahnya begitu besar membuat banyak pihak prihatin dan memberikan banyak perhatian terhadap nasib hutan di Indonesia, tak terkecuali para penggiat kehutanan dari pihak asing seperti yang digagas oleh The Asia Foudation ( TAF ).
Sejak digagas tahun 2011 dengan dukungan UK Climate Change Unit (UKCCU), program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) The Asia Foundation meyakini bahwa tata kelola hutan dan lahan yang baik adalah kunci bagi pembangunan sektor hutan yang berkelanjutan yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan serta pelestarian lingkungan.
Atas dasar itulah The Asia Foundation ( TAF ) melalui program SETAPAK mengadakan temu mitra Program SETAPAK 2 (Forestival 4), yang setiap tahun diadakan. Tema yang diusung dalam acara Temu Mitra Program SETAPAK 2 (Forestival 4) kali ini adalah ”Transformasi dalam Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia.”
Sebanyak 130 orang perwakilan dari 64 mitra Program SETAPAK 2 dari 14 provinsi tersebut berkumpul di Jakarta untuk menghadiri Forestival 4 dalam upaya mengevaluasi serta mensinergikan program kerja dan berbagai gerakan dan kebijakan yang mendukung perbaikan tata kelola hutan dan lahan dengan mengedepankan asas kelestarian, keadilan, dan kesetaraan.
64 mitra yang merupakan organisasi masyarakat sipil dari 14 provinsi dan nasional tersebut berasal dari Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Jakarta, dan Bogor.
Melalui program SETAPAK 2 mereka sepakat semakin mengokohkan perannya untuk:
- Mendorong perbaikan tata kelola hutan dan lahan sebagai upaya untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi lahan,
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor hutan dan lahan,
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil di daerah-daerah untuk memantau tindakan pemerintah dalam proses penerbitan izin dan perbaikan kebijakan,
- Membantu penyusunan strategi kampanye dan upaya advokasi untuk perlindungan sumber daya alam,
- Menganalisis data dan informasi untuk mengadvokasi isu penyalahgunaan anggaran, gender, dan keputusan pemerintah terkait kasus sumber daya alam.
“Program SETAPAK 2 secara terus menerus berupaya memperkuat kapasitas masyarakat termasuk perempuan di berbagai provinsi untuk mewujudkan tata kelola hutan dan lahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, “ ungkap Sandra Hamid , Country Representative The Asia Foundation (TAF), dalam keterangannya di Jakarta Selasa ( 30/10/2018).
Sebagai hasil prgram tersebut, menurut Lili Hasanuddin selaku Direktur Program SETAPAK 2, mengatakan bahwa capaian dari program SETAPAK bersama para mitranya adalah sebagai berikut:
- Menghasilkan 239 kebijakan terkait dengan izin perhutanan sosial, transparansi, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan terkait, anggaran, kebijakan mediasi konflik, moratorium, hak masyarakat adat, dan lain-lain untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan yang berkelanjutan.
- 16% izin usaha yang melanggar dicabut secara nasional melalui Korsup Minerba KPK.
- Berkontribusi 13% terhadap 1,72 juta pencapaian Perhutanan Sosial secara nasional. Dimana 222,385 hektar telah diizinkan untuk dikelola warga melalui berbagai skema Perhutanan Sosial, serta 20 proposal tambahan untuk memperoleh izin Perhutanan Sosial sudah diajukan.
“Dengan capaian tersebut Mitra SETAPAK telah berkontribusi dalam mendorong Transformasi Sektor Tata Kelola Hutan dan Lahan di 14 Provinsi,” tegas Lili pada kesempatan yang sama
Program Setapak 2 tersebut lanjut Lili, juga berhasil mendorong penguatan gender focal point dengan menambah jumlah “gender champions” untuk mendorong keadilan gender serta memperkuat jejaring organisasi masyarakat sipil (CSOs) dalam isu-isu gender dan lingkungan hidup. Langkah lainnya adalah dengan bekerjasama dengan pemerintah dan membuat program-program yang fokus terhadap perempuan.
Meski belum maksimal menurut Lili, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras maksimal dari seluruh elemen yang mendukung program tersebut. Kedepan menurut Lili akan terus diupayakan capaian yang lebih optimal lagi.
Sementara itu Peter Rajadiston selaku Deputy Head of United Kingdom Climate Change Unit (UKCCU), dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras 64 mitra program SETAPAK 2 dalam mendorong Tata Kelola Hutan dan Lahan melalui keterbukaan informasi, penegakan hukum, keadilan gender, anggaran dan keuangan berkelanjutan, kebijakan, dan ruang kelola rakyat.
Untuk menjaring berbagai masukan dari para peserta Forestival 4 yang berlangsung di Jakarta, Selasa ( 30/10/2018 ) tersebut peserta diminta untuk menuliskan berbagai ide dan gagasan untuk Tata Kelola Hutan dan Lahan kedepan yang lebih baik lagi. Nantinya seluruh masukan tersebut akan dibahas lebih dalam dan menjadi masukan untuk program kedepannya menuju Tata Kelola Hutan dan Lahan yang berkelanjutan.
Menurut Sulthon, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia ( FWI ), mengungkapkan bahwa Tata Kelola Hutan dan Lahan kedepan harus benar-benar sesuai dengan azas dan amanah yang diemban oleh UUD 45 pasal 33.
“ Pengelolaah hutan harus sepenuhnya diperuntukan bagi kepentingan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang pelaksanaannya dilakukan oleh negara, agar terjadi keadilan dan berkelanjutan,” ujar Sulthon di sela-sela acara Forestival 4 tersebut di Jakarta.
sumber: Eksekutif.id