Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial 56 Ribu Hektare di Sumsel

Palembang – Setelah wilayah Jawa Barat, kini Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (25/11).

Penerima SK sebanyak 9.710 kepala keluarga berasal dari 10 kabupaten yakni Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), OKI Timur, dan Musi Banyuasin, dengan luasan hutan 56.276.

“Hari ini telah diserahkan kepada bapak/ibu semuanya sebanyak 56 ribu hektar (Ha). Hati-hati 56 ribu itu gede sekali, banyak sekali. Di seluruh Indonesia telah diserahkan sebanyak 2,1 juta hektare kepada masyarakat, bukan kepada yang ‘gede-gede’, dan target 12,7 juta hektare akan kita serahkan seterusnya,” tutur Presiden Jokowi.

Pemerintah mengalokasikan distribusi kawasan hutan seluas 12,7 juta ha kepada masyarakat melalui program Perhutanan Sosial. Khusus di 2019, program Perhutanan Sosial akan direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta ha. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 ha.

Presiden juga menyampaikan pentingnya SK sebagai kejelasan hak hukum masyarakat dalam akses kelola lahan selama 35 tahun. Beliau juga mengingatkan para penerima SK untuk berhati-hati dalam menggunakan hak kelolanya, dan senantiasa mengelola lahan dengan produktif.

 

“Pemerintah akan terus membagikan konsesi-konsesi seperti ini kepada para petani, agar lahan-lahan yang ada betul-betuk produktif dimanfaatkan untuk kesejahteraan,” imbuh Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden yakni Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Tito Karnavian, serta Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Perhutanan Sosial merupakan salah satu kegiatan untuk tujuan pemerataan ekonomi. Saat ini realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta ha, dari target 12,7 juta ha.

“Dalam reforma agraria, ada tiga kebijakan utama, yang pertama adalah sertifikasi lahan rakyat, kedua Perhutanan Sosial, dan ketiga, redistribusi lahan, yang pelaksanaannya baru akan mulai Januari tahun depan, dan saat ini sudah diidentifikasi bersama KLHK dan Kementerian ATR untuk langkah-langkahnya,” jelas Darmin.

Darmin juga berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat bekerja secara kelompok dan belajar bekerjasama satu sama lain.
“Sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan produktivitas hutan sosial di Sumatera Selatan, akan diberikan bantuan 6 unit motor angkut hasil produk hutan sosial, 4 (empat) unit alat pengupas kopi, dan penyerahan bibit karet untuk tahun tanam 2019,” lanjutnya. (OL-1)

Sumber: MediaIndonesia

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan