Forum Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis

Manfaat dan peluang dari peran instrumen ekologis dalam kebijakan transfer keuangan antar level pemerinahan perlu banyak didiskusikan. Penggunaan dana transfer antar level pemerintahan untuk melindungi kawasan hutan, telah diidentifikasi sebagai instrumen positif dan inovatif dalam mendorong pemerintah daerah untuk menjaga dan memperluas area hutannya.

Untuk itu, Forum Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) hadir sebagai ruang interaksi dan konsultasi pemangku kepentingan untuk mendiskusikan peluang dan tantangan penerapan model Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) di Indonesia sebagai bagian dari skema transfer dari  Kabupaten ke Desa. (Muara enim,03/01/19).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh BAPPEDA,DPKAD,DPMD dan Dinas Lingkungan Hidup yang berlangsung di ruang rapat hotel Grand Zuri Muara enim Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan pertemuan bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani berlangsung di kantor Bupati Muara Enim setempat.

Pertemuan PINUS  dengan pemerintahan Muara Enim tersebut yaitu  membahas persoalan pengusulan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) di Muara Enim yang harus dilakukan Pemerintah Muara Enim sebagai salah satu upaya menjaga lingkungan.

Direktur PINUS Rabin Ibnu Zainal  menyampaikan bahwa skema TAKE ini penting dilaksanakan pemerintah agar dapat menyelamatkan lingkungan dan mencegah terjadinya degradasi serta deforestasi.

Dalam pertemuan tersebut, Rabin Ibnu Zainal menjelaskan TAKE merupakan transfer dana dari pemerintah kabupaten/kota ke Desa berbasis pada kinerja dalam menjaga lingkungan, indikator yang dilihat adalah tutupan hutan dan perubahan tutupan hutan.

Terkait sumber dana TAKE, kata Rabin Ibnu Zainal bisa dimasukkan dalam formulasi pengelolaan dana Kabupaten, Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Minyak dan Gas, serta melalui Bantuan Keuangan Kabupaten/kota ke Desa, seperti bantuan hibah dan sosial.

“Dibutuhkan kerjasama antara kabupaten/kota untuk menjaga hutan,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Program Office PINUS Ahmad Muhaimin,  mengatakan sejauh ini Pemerintah daerah tidak mempunyai kekuatan menjaga kerusakan hutan, hal itu disebabkan karena kurangnya anggaran yang diperuntukkan untuk masalah ekologi.

Rabin Ibnu Zainal menegaskan, pengusulan TAKE ini dalam tidak meminta adanya penambahan anggaran, tetapi hanya memasukkan ekologi dalam formulasi pengelolaan dana  dan anggaran lainnya.

“Bukan meminta tambahan anggaran, tetapi mereformulasi, dimasukkan persoalan ekologi,” tandasnya.

Menurut Rabin, jika masalah ekologi ini tidak menjadi perhatian pemerintah Kabupaten maka persoalan lingkungan terus terjadi, sehingga nantinya anggaran Kabupaten Muara Enim sendiri habis untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana.

“Kalau tidak dilindungi, anggaran habis untuk membangun kerusakan karena bencana,” tuturnya.

Menanggapi usulan tersebut, Perwakilan dari BAPPEDA Muara Enim menyambut baik inisiatif TAKE ini, mengingat ekologi menjadi masalah yang memang harus mendapatkan perhatian khusus. Karena itu sumber dana ekologi harus dipikirkan bersama.

“Akan kita sampaikan kepada teman-teman untuk membahas ini,” ujarnya.

inisiatif tersebut harus didiskusikan lebih jauh bagaiman pola yang harus dilaksanakan sehingga bisa terlaksana secara benar dan tepat sasaran sehingga hutan di Muara Enim bisa terjaga. Baik dari sisi penganggaran maupun pelaksanaannya.

“Kita harus lakukan FGD, langkah apa yang harus dilakukan untuk memasukkan formulasi ekologi ini,” pungkasnya.

 

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan