Menanti Adu Gagasan Politik Lingkungan dalam Debat Capres Putaran Kedua

  • Pada 17 Februari nanti, debat putaran kedua capres-cawapres berlangsung dengan tema pangan, energi, sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur
  • Organisasi masyarakat sipil menekankan, dalam debat putaran kedua nanti, para kandidat bisa mengelaborasi permasalahan lingkungan dengan baik, bisa membahas komitmen dan strategi mengatasi persoalan lingkungan. Kedua paslon berani berdebat pada level substansi dan menjangkau problem mendasar persoalan lingkungan dan sumber daya alam. Bukan hanya sebatas isu lingkungan di permukaan
  • KPU diminta memilih panelis yang memiliki kompetensi dan integritas. Orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam agenda perlindungan lingkungan, terlebih yang membela perusak lingkungan sebaiknya tidak ditunjuk menjadi panelis
  • Beberapa usulan isu bisa jadi bahasan atau pemantik dalam debat putaran kedua, seperti anak kecil banyak meninggal di lubang bekas tambang batubara, kebakaran hutan dan lahan, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan agraria serta transisi dari energi fosil, batubara ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.

 

 

 

Putaran kedua debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) akan berlangsung pada 17 Februari mendatang. Tema yang diangkat mengenai pangan, energi, sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur. Organisasi masyarakat sipil memberikan berbagai masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), antara lain, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), audiensi dengan KPU Selasa (22/1/19). Masukan juga datang dari Walhi dan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.

“Salah satu poin masukan kita kemarin, bagaimana segmentasi itu tidak terlalu kaku. Hingga isu-isu yang sebenarnya memiliki keterkaitan, bisa langsung dibahas oleh para kandidat dengan durasi yang cukup,” kata Raynaldo Sembiring, Deputi Direktur ICEL di Jakarta, Kamis (24/1/19).

Dia mengatakan, kelima tema dalam debat putaran kedua memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Harapannya, dalam debat putaran kedua nanti, para kandidat bisa mengelaborasi permasalahan lingkungan dengan baik. Mereka bisa membahas komitmen dan strategi mengatasi persoalan lingkungan.

Dia juga soroti pemilihan panelis. “Panelis memiliki peran penting dalam debat ini. Kami berharap, panelis yang ditunjuk memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik terhadap lingkungan,” kata Dodo, panggilan akrabnya.

ICEL mendorong, KPU memilih panelis yang memiliki kompetensi dan integritas. Orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam agenda perlindungan lingkungan, katanya, terlebih yang membela perusak lingkungan sebaiknya tidak ditunjuk menjadi panelis.

KPU, katanya, biasa menunjuk panelis berasal dari akademisi. KPU, hendaknya memilih akademisi yang secara keilmuan dan integritas bisa dipercaya. Sebab, katanya, tak jarang akademisi justru memanfaatkan keilmuan yang dimiliki untuk membela perusak lingkungan.

Keberagaman panelis juga bagus, katanya, tak hanya akademisi juga aktivis lingkungan maupun jurnalis.

KPU, katanya, bisa melacak siapa calon panelis yang berintegritas dan mampu membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat sipil yang selama ini bekerja untuk isu penyelamatan lingkungan dan sumber daya alam.

“Penting untuk kedua calon masuk kepada perdebatan yang konseptual dan strategis.”

Khalisah Khalid, Ketua Tim Adhoc Politik Keadilan Ekologis Walhi Nasional mendorong, kedua paslon berani berdebat pada level substansi dan menjangkau problem mendasar persoalan lingkungan dan sumber daya alam. Bukan hanya sebatas isu lingkungan di permukaan.

“Tema kedua ini urgen mengingat makin meningkatnya bencana ekologis, kebakaran hutan dan ekosistem rawa gambut yang terus membayangi beberapa provinsi di Indonesia. Juga konflik lingkungan, sumber daya alam dan agraria terus terjadi,” kata Alin, sapaan akrabnya.

Dia berharap, debat putaran pertama tidak terjadi lagi karena cenderung penuh dengan tipu muslihat yang sebenarnya tak substansial dan tak menyentuh persoalan mendasar.

Alin contohkan, ketika berbicara mengenai hak asasi manusia, sebenarnya hak atas lingkungan juga termasuk HAM. “Fakta pelanggaran HAM ekonomi dan sosial, seperti perampasan tanah, ketimpangan penguasaan sumber daya alam dan agraria, tata kelola sumber alam buruk dan lain-lain tidak muncul di permukaan,” katanya.

Dia khawatir, kalau antar segmen dalam debat putaran kedua nanti lebih parsial. Dia ingin, persoalan lingkungan dan sumber daya alam terelaborasi lebih mendalam. Dengan begitu, publik bisa mengetahui sejauh mana integritas kedua paslon dalam melihat isu ini.

“Kami menantang kedua paslon ini untuk menjawab sengkarut sumber daya alam. Indonesia masih bertumpu pada industri ekstraktif dan dalam praktik penuh pelanggaran HAM, koruptif.”

Dia juga berharap, kedua paslon bisa menyampaikan tawaran atau agenda maupun strategi membangun sistem hukum yang membuat efek jera bagi penjahat lingkungan. “Sebagian besar aktornya, korporasi dan berelasi juga dengan kekuasaan,” katanya.

Menurut Alin, beberapa kasus bisa jadi bahasan atau pemantik dalam debat putaran kedua, seperti anak kecil banyak meninggal di lubang bekas tambang batubara, kebakaran hutan dan lahan, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan agraria.

“Walhi sendiri sebenarnya membangun komunikasi dengan KPU sejak 9 Agustus tahun lalu. Kita meminta tema lingkungan masuk dalam debat. Jadi kita membangun satu argumentasi urgensi mengapa tema lingkungan penting diangkat,” katanya.

Alin bilang, Walhi juga menyampaikan usulan-usulan pertanyaan dengan harapan bisa dielaborasi lebih jauh oleh tim panelis. “Tentu saja kami bersedia diajak berdiskusi lebih jauh oleh tim panelis jika memang dikehendaki.”

Beberapa usulan pertanyaan yang disampaikan kepada KPU, katanya, antara lain mengenai problem struktural sumber daya alam dan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, korupsi sumber daya alam, upaya menahan laju emisi sesuai Perjanjian Paris, meninggalkan ketergantungan dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan dan lain-lain.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengatakan, KPU perlu melakukan perbaikan dalam format debat capres-cawapres. Juga meningkatkan kualitas dan kedalaman isu-isu prioritas.

Dengan begitu, katanya, debat putaran kedua, masing-masing paslon bisa menerjemahkan visi-misi dengan jelas, lugas, otentik, menjawab persoalan, dan menawarkan solusi untuk perbaikan kualitas lingkungan dan sumber daya alam jika terpilih nanti.

Energi terbarukan, salah satu sumber angin, begitu besar di Indonesia, tetapi masih minim dimanfaatkan. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

Tema debat putaran kedua ini, katanya, sangat strategis karena jadi jantung ketahanan ekonomi dan pembangunan nasional. Indonesia dianugerahi sumber daya alam dan potensi ekonomi besar baik dalam bumi, air dan kekayaan alam lain. Dengan begitu, katanya, harus benar-benar terkelola sejalan dengan mandat konstitusi demi kepentingan rakyat, masa sekarang maupun mendatang. “Jangan sampai karena ketidakcakapan pemimpin mengelola sumber daya alam, anugerah berlipat ganda ini alih-alih menjadi berkah, justru jadi jebakan pembangunan.”

Dia berharap, KPU dapat mengangkat isu-isu prioritas dan penting di sektor energi dan tata kelola migas, pertambangan, serta sumber daya alam yang selama ini jadi permasalahan dan tantangan bersama.

“Ini penting agar dapat jadi bahan diskusi dan pendidikan politik bagi kandidat, peserta pemilu, maupun pemilih untuk perkembangan demokrasi, substantif dan rasional,” katanya.

Sejumlah aspek penting yang menjadi masukan, katanya, antara lain mengenai aspek ketahanan energi baik sisi konsistensi kebijakan dan reformasi regulasi, strategi pencadangan dan pengusahaan, pengembangan infrastruktur dan hilirisasi, pengendalian dan pengawasan. Juga soal fiskal dan subsidi energi, maupun agenda transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan yang bersih bagi lingkungan dan berkelanjutan.

“Kemudian aspek tata kelola sumber daya alam. Baik sisi pengelolaan perizinan dan kontrak, dinamika desentralisasi, hilirisasi dan divestasi, pengelolaan penerimaan negara dan pajak, penerapan sistem anti-korupsi, hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan dari pengelolaan sektor energi dan sumber alam,” katanya.

Maryati juga mengapresiasi KPU, yang telah terbuka dan menerima masukan publik dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini.

Sumber: Mongabay.co.id

 

 

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan