Pada tanggal 12 September 2023, Kabupaten Aceh Besar, yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, menjadi salah satu wilayah penyangga utama. Dengan luas mencapai 2.903,50 km², sebagian besar wilayahnya berupa daratan, sementara sisanya merupakan kepulauan. Dari total luas tersebut, 95.029 hektare merupakan kawasan hutan lindung, dengan komposisi penggunaan lahan meliputi: 40% areal penggunaan lain, 32,7% kawasan lindung, dan 26% kawasan budidaya.
Secara administratif, Aceh Besar terdiri dari 23 kecamatan, 68 mukim, dan 604 gampong. Tantangan geografis yang dihadapi termasuk jarak gampong terjauh dari pusat ibu kota Jantho yang mencapai 106 km. Kabupaten ini juga memiliki Indeks Risiko Bencana (IRB) tertinggi di Aceh dan peringkat ke-9 di Indonesia, dengan potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, aktivitas gunung berapi, tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tantangan dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta kebencanaan memerlukan kolaborasi antara pemerintah gampong dan mitra pembangunan kabupaten. (Sumber: Dokumen Rencana Pembangunan Aceh 2023–2026)
Oleh karena itu, diperlukan inovasi kebijakan berupa insentif fiskal berbasis ekologi yang mengacu pada kinerja pemerintah gampong. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran (awareness) dan memberikan apresiasi berupa insentif kepada pemerintah gampong atas kontribusi mereka dalam tata kelola lingkungan yang baik.
Sebagai langkah konkret, Pilar Nusantara bersama GeRak Aceh mengadakan audiensi terkait Program Inovasi Pendanaan Lingkungan Hidup untuk Kelestarian dan Kesejahteraan di Kabupaten Aceh Besar. Audiensi ini berfokus pada penerapan skema TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi). Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi skema EFT (Ecological Fiscal Transfer) di wilayahnya. Audiensi juga dihadiri oleh perwakilan satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) yang mendukung pelaksanaan program ini.
Dalam rapat tersebut, Pilar Nusantara bersama GeRak Aceh memaparkan rencana program, termasuk pengenalan tim program dan SKPK terkait, serta penyampaian timeline kerja untuk penyusunan kajian dan pendampingan teknis (technical assistance). Pj. Bupati Aceh Besar merespons positif rencana tersebut dan menegaskan pentingnya segera menyusun rencana aksi untuk mengadopsi skema TAKE di Kabupaten Aceh Besar.