Desa-desa di Kabupaten Bulukumba berpeluang mendapatkan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025 melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE). Peluang ini terbuka setelah Pilar Nusantara (Pinus) Sulsel berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba untuk menjadikan Bulukumba sebagai salah satu wilayah program mereka. Inovasi ini mendapat respon positif dari Pemda Bulukumba.
Pilar Nusantara (Pinus) merupakan lembaga CSO (Civil Society Organization) yang mendorong prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik, baik pada tingkat kebijakan makro maupun dalam masyarakat luas. Prinsip-prinsip tersebut termasuk kebijakan publik yang pro-poor, tata kelola lingkungan hidup yang lestari, dan berkelanjutan.
Salah satu program Pinus adalah Insentif Fiskal Berbasis Ekologi atau Ecological Fiscal Transfer (EFT). Program ini merupakan model pengalokasian belanja transfer dari pemerintah yang lebih tinggi ke pemerintah yang lebih rendah di setiap wilayah.
Transfer anggaran dari pusat ke provinsi disebut TANE, dari provinsi ke kabupaten/kota disebut TAPE, dan dari kabupaten ke desa disebut TAKE. Desa-desa di Bulukumba berpeluang mendapatkan tambahan anggaran atau transfer anggaran Kabupaten (TAKE) berdasarkan kinerja ekologi yang telah dicapai oleh desa tersebut.
Direktur Pinus Sulsel, Syamsuddin Awin, menyatakan bahwa skema transfer fiskal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan perlindungan lingkungan hidup dengan menambahkan indikator ekologi sebagai salah satu persyaratannya dalam pemberian transfer fiskal kepada desa.
“Melalui program TAKE ini, kami mendorong desa-desa untuk turut menjaga dan melestarikan lingkungan. Program ini akan memotivasi desa-desa untuk berkompetisi, karena desa yang memenuhi indikator penilaian akan mendapatkan tambahan anggaran,” jelas Syamsuddin.
Syamsuddin juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Pemda Bulukumba telah berkomitmen untuk menerapkan program ini dan telah menyusun indikator penilaian serta payung hukumnya.
“Program ini sudah berjalan, dan baru-baru ini kami selesai menyusun matriks indikator, instrumen penilaian kinerja, serta draf Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025,” ungkap Syamsuddin pada Rabu (9/10/2024).
Kegiatan workshop penyusunan matriks indikator dan Perbup tersebut dilaksanakan selama dua hari di salah satu rumah makan dan resto di Jalan Bakti Adiguna, Bulukumba, pada Selasa (8/10/2024) hingga Rabu (9/10/2024).
Dalam workshop ini, Pinus melibatkan berbagai stakeholder dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bulukumba, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulukumba, Bagian Hukum Daerah, dan Pendamping Desa Kabupaten Bulukumba.
Syamsuddin juga mengungkapkan bahwa Pinus Sulsel telah bekerja sama dengan beberapa daerah dan kota, termasuk Kabupaten Sinjai, yang prosesnya tengah berjalan untuk alokasi anggaran tahun 2025. Sementara itu, Kabupaten Maros telah didampingi sejak tahun 2021.