Potret Relasi Pebisnis Tambang di Balik Kedua Calon Presiden

  • Ada beberapa nama penting terkait dan terlibat dalam bisnis tambang di Indonesia. Sebagian nama-nama ini punya posisi penting baik langsung sebagai calon presiden, wakil presiden, sebagai tim sukses maupun tim kampanye nasional atau badan pemenangan pasangan calon
  • Di kubu Jokowi-Amin, ada nama terkait langsung dengan bisnis tambang dan energi yakni Luhut Binsar Pandjaitan, Fachrul Razi, dan Suadi Marasambessy. Mereka tergabung dalam apa yang disebut tim lima. Ada nama lain seperti Hary Tanoesoedibjo, Surya Paloh, Sakti Wahyu Trenggono, Jusuf Kalla, Andi Syamsuddin Arsyad, Oesman Sapta Oedang dan Aburizal Bakrie
  • Di kubu Prabowo-Uno, lebih gamblang lagi. Prabowo dan Sandiaga Uno sendiri merupakan pemain lama sektor tambang dan energi. Ada Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Maher Al Gadrie, Hashim Djojohadikusumo, Sudirman Said dan Zulkifli Hasan
  • Oligarki tambang begitu kental di balik pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada pilpres 2019, dinilai sebagai ancaman demokrasi.

 

 

 

Pemilihan Presiden 2019 diikuti dua pasang calon, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua pasangan kental berelasi dengan pebisnis tambang. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengangkap kaitan ini lewat laporan Paket Informasi Oligarki Tambang, di Balik Pilpres 2019, dalam jumpa pers di Jakarta, pekan lalu.

“Ini terlihat jelas dalam lingkaran kedua pasangan calon,” kata Merah Johansyah, Koordinator Jatam Nasional.

Dia menyebut, ada beberapa nama penting terkait dan terlibat dalam bisnis tambang di Indonesia. Sebagian nama-nama ini punya posisi penting baik langsung sebagai calon presiden, wakil presiden, sebagai tim sukses maupun tim kampanye nasional atau badan pemenangan pasangan calon.

Di kubu Jokowi-Amin, katanya, ada nama terkait langsung dengan bisnis tambang dan energi yakni Luhut Binsar Pandjaitan, Fachrul Razi, dan Suadi Marasambessy. Mereka tergabung dalam apa yang disebut tim lima.

Selain mereka ada nama lain seperti Hary Tanoesoedibjo, Surya Paloh, Sakti Wahyu Trenggono, Jusuf Kalla, Andi Syamsuddin Arsyad, Oesman Sapta Oedang dan Aburizal Bakrie.

Di kubu Prabowo-Uno, lebih gamblang lagi. Prabowo dan Sandiaga Uno sendiri merupakan pemain lama sektor tambang dan energi. Ada Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Maher Al Gadrie, Hashim Djojohadikusumo, Sudirman Said dan Zulkifli Hasan.

Mereka ada yang punya bisnis tambang langsung, sejumlah saham atau punya peran atau kewehnangan saat menjabat sebelumnya dalam memuluskan ekspansi pertambangan melalui kebijakan yang mereka kendalikan.

Selain itu, biaya kampanye kedua pasangan menurut Jatam juga diduga bersumber dari industri tambang. Sandiaga, misal tercatat sembilan kali menjual saham untuk menutupi biaya kampanye.

Di kubu Jokowi, 86% dari total biaya kampanye yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari perkumpulan Golfer TBIG yang diduga PT. Tower Bersama Infrastructure Group dan perkumpulan Golfer TRG, juga diduga PT Teknologi Riset Global Investama.

Setelah ditelusuri pendiri kedua perusahaan itu adalah Wahyu Sakti Trenggono, bendahara tim kampanye nasional Jokowi-Amin.

Wahyu Sakti Trenggono bersama Garibaldi Tohir, juga komisaris PT. Merdeka Copper Gold, salah satu pemegang saham PT Bumi Suksesindo yang menambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Pencantuman sumbangan dari perkumpulan Golfer TBIG dan TRG ini, katanya, patut diduga sebagai upaya menyamarkan sumber pendanaan dari bisnis tambang yang dalam proses bermasalah.

“Kentalnya bisnis tambang dalam pilpres 2019 ini jadi upaya memastikan kenyamanan investasi tambang yang sedang berjalan sekaligus membuka investasi serupa baru, serta terhindar dari upaya penegakan hukum,” katanya.

Dalam kasus Tumpang Pitu, baik Luhut, Wahyu Sakti maupun Sandiaga, sama-sama memiliki hubungan bisnis dalam jaring kepemilikan.

“Khawatir ini jadi bias dalam penegakan hukum, memastikan resistensi warga seperti terjadi pada Budi Pego dan warga lain di Banyuwangi yang dikriminalisasi.”

Dia mencontohkan, PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN), Kutai Energi dan Trisensa Mineral Utama, anak-anak perusahaan Toba Bara Group, tercatat meninggalkan 36 lubang tambang. Bahkan ABN menyebabkan rumah-rumah amblas karena aktivitas tambang terlalu dekat dengan pemukiman.

“Sejumah perusahaan ini tetap beraktivitas, bahkan rezim Jokowi-Kalla konsesi tambang milik BSI dan DSI di Tumpang Pitu jadi obyek vital nasional. Polisi menjaga keamanan 24 jam.”

Relasi bisnis dan politik antara elit politik dan pebisnis tambang ini juga ditemukan dalam kasus tambang di pulau-pulau kecil.

Ada tambang di 55 pulau kecil di Indonesia, terutama Pulau Gebe, Pulau Gee dan Pulau Wawoni di Maluku Utara, tak lepas dari Fachrul Razi yang tergabung dalam tim Bravo 5.

Dia Presiden komisaris PT Central Proteina Prima dan Komisaris Utama PT Antam, juga menambang di pulau kecil. Fachrul juga komisaris PT Toba Bara Sejahtera.

“Siapapun yang menang dalam Pilpres 2019 rakyat tetap berada di pihak kalah, menanggung risiko akibat praktik eksploitatif. Pebisnis tambang berikut elit politik terkait tambang menang melanjutkan ekstraksi untuk keuntungan diri dan kelompok mereka,” kata Merah.

Enam rumah warga hancur akibat longsor dampak operasi tambang batubara di Sanga-sanga. Foto: dokumen Jatam Kaltim-Istimewa

Di balik Jokowi-Ma’ruf

Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber data dari database Jatam dan penelusuran aktor-aktor dan perusahaan berdasarkan data beneficial ownership yang diakses Jatam melalui Dirjen AHU Kemenkumham menemukan hubungan antara Joko Widodo dengan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan melalui bisnis meubel di Solo. Mayoritas saham PT Rakabu Sejahtera dipegang putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sisanya PT Toba Sejahtera milik keluarga Luhut.

Menurut Jatam, keterkaitan bisnis dan dukungan saham Toba Sejahtera atas Rakabu Sejahtera, menunjukkan temali bisnis Joko Widodo dengan Luhut, hingga rentan dengan konflik kepentingan bermuara pada abai penyelesaian atas kasus-kasus tambang yang melibatkan perusahaan milik Luhut.

Luhut merupakan pemegang saham Toba Sejahtera Grup yang bergerak di sektor pertambangan dan energi, migas, perindustrian, properti, pembangkit tenaga listrik, serta kehutanan dan sawit.

Fachrur Razi. Adalah Jenderal TNI AD Purnawirawan yang sekarang berperan sebagai Ketua Tim Bravo 5, menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Central Proteina Prima dan Komisaris Utama PT Antam sejak 2015.

Dia punya saham Antam yang banyak beroperasi di pulau-pulau kecil mulai Pulau Gebe, Pulau Gee, dan Pulau Wawoni. Selain itu, Fachrur juga komisaris Toba Sejahtera, perusahaan milik Luhut.

Suaidi Marasambessy, adalah salah satu anggota Tim Bravo 5, mengurus beberapa perusahaan tambang batubara milik Luhut Pandjaitan. Dia juga Direktur PT Perkebunan Kaltim Utama sejak 2010 hingga kini. Dia merangkap sebagai Direktur Utama PT Kutai Energi sejak 2015 hingga kini.

Anak perusahaan Toba Bara lain, PT Perkebunan Kalimantan Utama I, PT Kutai Energi dan PT Trisensa Mineral Utama berkonflik lahan dengan petani dan nelayan. Ada enam kelompok tani, seluas 1.309 hektar di Sang-sanga, Kecamatan Muara Jawa dan, Kecamatan Loa Janan, Kalimantan Timur.

Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem ada di balik PT Emas Mineral Murni (EMM) melalui PT Media Mining Resources, di sana terdapat PT Surya Jaya Capital. Direktur PT SJC adalah Prananda Surya Paloh, putranya.

EMM menambang emas di Nagan Raya dan Aceh Tengah, NAD yang ditolak masyarakat. Sebagian lokasi juga berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser.

Wahyu Sakti Trenggono. Dia adalah bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf. Dia komisaris PT Merdeka Cooper Gold. Anak perusahaan ini PT Bumi Suksesindo merupakan aktor utama kriminalisasi Budi Pego, Trimanto, Cipto Andreas, dan Ratna Sari, warga Banyuwangi yang menolak tambang emas Tumpang Pitu.

Operasi BSI menyebabkan pencemaran di pesisir pantai Pulau Merah. Kawasan pariwisata ini tercemar.

Oesman Sapta Odang, adalah Ketua Umum Partai Hanura, sekaligus anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi- Ma’ruf di jajaran dewan penasihat.

Di sektor pertambangan, Oso Group memiliki PT Karimun Granite di Pulau Karimun, Riau. Tambang ini merupakan tambang granite terbesar di Asia Tenggara yang banyak melayani pasar ekspor.

Sumber: presentasi Jatam

 

Oso Group juga bermain di tambang batubara di bawah bendera PT Total Orbit Prestasi. Anak perusahaan Oso group ini punya konsensi seluas 64.740 hektar di Barito Utara, Kalimantan Timur dan 649 hektar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ada pula PT Mangan Kupang Industri, yang mengelola tambang bauksit di Sukadana, Kalimantan Barat.

Andi Syamsudin Arsyad, pria ini biasa dikenal dengan Haji Isam, pengusaha sawit dan batubara di Kalimantan Selatan.

Isam adalah pemilik pertambangan batubara Johnlin Group yang beroperasi di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Banjar Kota Baru. Dia juga memiliki perkebunan sawit, PT Multisarana Agro Mandiri, yang terlibat konflik kepentingan, menyeret-nyeret tentara dan kepolisian dalam perebutan konsesi.

Isam juga pemilik perusahaan kayu PT Kodeco Timber, menggusur tanah warga di Tanah Bumbu sekitar 13.000 hektar.

Harry Tanoesoedibjo, merupakan CEO MNC Group yang membawahi MNC Energy and Natural Resources, dan Ketua Umum Partai Perindo (Persatuan Indonesia).

Ada sembilan perusahaan tergabung dalam MNC Energy and Natural Resources, yakni, PT Nuansacipta Cipta Investment (NCI), PT Bhakti Coal Resources (BCR), PT Bhum S Perdana Coal, PT Primaraya Energy, PT Titan Prawira Sriwijaya, PT Mua Coal, PT Indonesia Batu Prima Energy, PT Arthaco Prima Energy, PT Energy Inti Bara Pratama.

Selama 2013, NCI berkonfrontasi dengan warga di Kecamatan Palaran, Kaltim, terkait pencemaran limbah lumpur pertambangan terhadap lahan warga. NCI juga merusak hutan hingga banjir sering terjadi di Palaran. Salah satu perusahaan Harry lain, PT BCR, memiliki delapan konsesi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan juga bermasalah.

BCR membangun pelabuhan batubara tanpa analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan di salah satu konsesi mengakibatkan longsor.

Jusuf Kalla, memiliki bisnis pertambangan dan energi di bawah naungan Kalla Group; Kalla Arebama (emas dan batubara), PT Kalla Electrical System (tenaga listrik-kerjasama dengan PLN).

Aburizal Bakrie. Jejak Aburizal dalam sektor pertambangan dan energi, katanya, sangat nyata.

Kasus-kasus besar seperti tragedi semburan lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, menyebabkan lebih 20.000 jiwa terdampak, rumah-rumah warga tenggelam, dan mengungsi.

Selain itu, kasus perampasan dan penggusuran lahan masyarakat adat Dayak Basap di Kutai Timur, dan pencemaran Sungai Keraitan, Bengalon, dan Sungai Sangata. Semua, katanya, melibatkan PT Kaltim Prima Coal, anak perusahaan Bumi Resources milik Aburizal.

PT Citra Palu Mineral, di bawah Bakrie Group, juga terlibat dalam praktik penambangan ilegal yang dilakukan PT Dinamika Reka Geoteknik (DRG). DRG ini bersama empat perusahaan lain menambang emas, bahkan diduga menggunakan merkuri yang mengancam sekitar 400.000 jiwa warga Kota Palu.

Aktivitas pencarian jenazah almarhum Alif di lubang bekas tambang batubara. Foto dok Jatam Kaltim

Di balik Prabowo-Sandi

Prabowo Subianto, tercatat sebagai pemilik Nusantara Energy Resources yang, menaungi 17 anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, kehutanan, kertas dan bubur kertas, sawit, tambang batubara, dan perusahaan jasa.

Nusantara Energy Resources diduga terlibat dalam kejahatan pajak, tercantum di antara 13,4 juta dokumen hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) yang diberi judul Paradise Paper. Isinya, merinci orang kaya di seluruh dunia yang melarikan diri dari pajak dengan menimbun uang di negara bebas pajak.

Prabowo tercatat sebagai direktur dan wakil ketua perusahaan ini yang terdaftar di Bermuda, negara suaka pajak di dunia. Disebutkan, perusahaan ini terdaftar di Bermuda pada 2001 dan tutup 2004. Perusahaan ini dinilai sebagai “debitur yang buruk.”

Selain masalah pajak, Nusantara Energy Resources juga diduga terlibat dalam perebutan lahan konsesi tambang batubara Churchill Mining dan Ridlatama di Kutai Timur.

“Semua itu terjadi atas relasi politik dan bisnis antara Bupati Kutai Timur saat itu Isran Noor dengan Prabowo,” kata Merah.

Sandiaga Salahuddin Uno, antara lain pebisnis sawit, tambang dan batubara. Jejaknya tercatat pada sejumlah perusahaan tambang, mulai Saratoga Group yang terhubung dengan Interra Resources Limited, berbisnis minyak bumi dan gas alam.

Selain itu juga terhubung dengan Merdeka Copper Gold yang terkait tambang emas PT Bumi Suksesindo dan PT Damai Suksesindo di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Status kawasan hutan lindung turun menjadi hutan produksi dan dikompensasi dengan tukar guling kawasan juga bermasalah. Operasi perusahaan ini, diduga kuat berdampak pada banjir lumpur tiap tahun di Pulau Merah, dan mengancam 49.247 penduduk di Kecamatan Pesanggaran, serta 753 keluarga nelayan di Pantai Lampon, Pancer dan Rajekwesi.

Jejak Sandiaga juga muncul di PT Adaro Energy, perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia saat ini.

Sandiaga juga terkait dengan tambang batubara PT Multi Harapan Utama di Kutai Kartanegara dengan lubang tambang menyebabkan anak-anak tewas.

Tommy Soeharto , merupakan pemilik PT Humpuss Group yang memayungi anak-anak perusahaan PT Humpuss Patragas, PT Humpuss Trading, PT Humpuss Aromatik, PT HumpussPengolahan Minyak, PT Humpuss Karbometil Selulose, PT Gatari Air Service, PT Usaha Gemilang Utama, PT Kaltim Methanol Industri, PT Sekar Artha Sentosa, PT Humpuss Intermoda Transportasi.

Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) bergerak dalam bidang pengangkutan gas alam cair (liquefied natural gas / LNG), minyak mentah, bahan bakar minyak, bahan kimia, kontainer, batubara, dan kargo laut lain. Perusahaan juga menyediakan layanan awak kapal dan manajemen kepada pemilik kapal. Perusahaan mulai beroperasi komersial.

Sudirman Said. Dia sempat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral era Jokowi, tetapi tidak sampai selesai. Dia digantikan Ignasius Jonan.

Semasa menjabat Menteri ESDM, Sudirman Said mengeluarkan Permen ESDM No 43/2015 tentang tata cara evaluasi penerbitan izin usaha pertambangan minerba yang mengevaluasi IUP clean and clear (CnC) dan non clean and clear (Non CnC).

Selama menjadi Menteri ESDM, Sudirman tercatat menandatangani izin proyek panas bumi (geotermal) di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah pada 2016. Pengeboran PT Sejahtera Alam Energi (SAE) ini mengakibatkan pencemaran Sungai Prukut, sumber mata air warga, hingga para petani mengalami penurunan panen.

Maher Al Agdrie. Bersama Fahmi Idris, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Jan Darmadi, Maher membangun perusahaan PT Kodel Group yang bergerak di bidang minyak & gas, perbankan, dan properti.

PT Kodel Group yang hingga sekarang masih dipimpin oleh Maher, mengelola berbagai perusahaan PT Kodel termasuk Golden Spike Energy Indonesia Ltd (joint venture bersama PT Pertamina–JOB Pertamina–Golden Spike Energy Indonesia) di blok Jambi Merang, Pendopo, dan Raja, Sumatera Selatan, Golden Spike South Sumatra Ltd, dan Golden Spike Yemen Ltd.

Maher juga disebut dalam kasus Paradise Paper, bersama Siti Hutami Adiningsih (Mamiek Soeharto). Maher juga memiliki saham pada PT Nusantara Energy Resources, perusahaan milik Prabowo Subianto.

Kawasan Obolie yang setelah ditinggalkan PT Antam kini dikeruk lagi oleh PT FBLN. Foto: Mahmud Ichi/ Mongabay Indonesia

 

Ferry Mursyidan Baldan, adalah mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, periode pertama kabinet Jokowi-JK. Kini, menyebrang ke kubu Prabowo-Sandi. Jejak keluarga Ferry terutama istrinya terhubung dengan bisnis pengerukan batubara di Kabupaten Berau dan Moncer saat Ferry masih menjabat sebagai menteri aktif.

Isterinya, Hanifah Husain Mursyidan Baldan menjadi ‘operator’ pada bisnis keluarga ini melalui tiga izin usaha pertambangan batubara di Kabupaten Berau, yaitu PT Syahid Berau Bestari, PT Rantau Panjang Utama Bhakti, dan PT Syahid Indah Utama. Isteri Ferry sendiri menjabat sebagai direktur utama di tiga perusahaan dan rentan conflict of interest mengingat bisnis dikembangkan saat Ferry menjabat sebagai menteri aktif.

Hashim Djojohadikusumo, adalah adik kandung Prabowo Subianto, calon presiden pemilu 2019. Dalam dunia bisnis pertambangan, Hashim memiliki beberapa perusahaan tambang yang erat kaitan dengan perusahaan pertambangan milik Sandiaga Uno.

Sebelum PT Batu Hitam Perkasa (BHP) diakuisisi PT Saratoga Investama Sedaya, Tbk dan kemudian beralih ke PT Toba Bara Energi, perusahaan ini berdiri di bawah paying PT Arsari Group milik Hashim. Saat didirikan, BHP dimiliki PT Catur Yasa atau PT Wahanaputra Aluraya, perusahaan milik keluarga Ginandjar Kartasasmita (33,3%), PT Tirtamas Maju Utama milik Hashim Djojohadikusumo (33,3%), dan PT Swabara Bumi (33,3%).

Zulkifli Hasan. Zulkifli Hasan merupakan Ketua Umum PAN. Pada Pemilu 2019, Zulkifli menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat di Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto– Sandiaga Uno.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Zulkifli menduduki jabatan sebagai Menteri Kehutanan. Pada saat itu, Zulkifli mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 19 November 2013, atas pengajuan penurunan status kawasan hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi terbatas oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Usulan pelepasan status kawasan seluas 9.743, 28 hektar itu dikabulkan Zulkifli 1.942 hektar di wilayah BKPH Sukamade, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Penyetujuan pelepasan kawasan hutan itu menjadi salah satu cikal bakal aktivitas tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) yang, komposisi kepemilikan saham terhubung dengan Sandiaga Uno melalui Merdeka Copper Gold dan Saratoga Group.

Arip Yogiawan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengatakan, oligarki tambang yang kental di balik pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada pilpres 2019, sebagai ancaman demokrasi.

Kriminalisasi terhadap Budi Pego yang menolak tambang di Tumpang Pitu Banyuwangi, katanya, sebagai satu contoh.

“Posisi sebagai pembela lingkungan disematkan sebagai tokoh penyebar komunisme,” katanya.

Kondisi tambah buruk, katanya, dengan jadikan Tumpang Pitu obyek vital nasional. “Apakah dengan jadikan lokasi obyek vital nasional lantas mengabaikan ruang hidup rakyat yang dirampas dan membungkam ekspresi rakyat untuk menyelamatkan lingkungan?” kata Yogi.

 

Keterangan foto utama: Relasi pebisnis tambang dengan kedua pasangan capres. Foto: presentasi Jatam

Sumber; presentasi Jatam

Kekhawatiran warga terjadi dengan kehadiran tambang. Muara penuh lumpur. Dokumentasi 16 Agustus 2016 oleh Pokmas Pariwisata Pulau Merah/ Yogi Turnando

 

Pembangunan Rendah Karbon Harus Jadi Perhatian Capres-Cawapres

  • Dalam visi misi maupun perbincangan kedua kubu capres-cawapres belum ambisius menyikapi ancaman ranjau pemanasan global yang akan mempengaruhi semua warga
  • Kebijakan publik terkait perubahan iklim harus selaras dan sejajar satu dengan yang lain secara lintas sektor dan isu, dalam dan antar kementerian atau lembaga serta pusat maupun daerah
  • Bahasan para capres-cawapres masih belum menyentuh pada pemahaman lingkungan yang penting dalam upaya pembangunan rendah karbon. Konsep pembangunan rendah karbon pun belum menjadi dasar kuat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam visi-misi kedua kubu
  • Pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon, setidaknya mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni, pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, kelestarian lingkungan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat terjadi dengan mengecilkan kesenjangan sosial.

Laporan soal perubahan iklim terbitan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/ IPCC) akhir 2018, belum menjadi perbincangan kedua calon presiden dan wakil yang akan bertarung pada Pilpres 2019. Pada 17 Februari ini, Komisi Pengawas Pemilu (KPU) adakan debat capres edisi kedua dengan tema, energi, lingkungan, sumber daya alam, infrastruktur dan pangan. Berbagai kalangan menekanan, soal perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon menjadi perhatian para capres-cawapres.

Sonny Mumbunan dari Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia mengatakan, dalam visi misi maupun perbincangan kedua kubu capres-cawapres belum ambisius menyikapi ancaman ranjau pemanasan global yang akan mempengaruhi semua warga.

Dia mengatakan, siapapun yang terpilih jadi presiden mau tak mau akan menghadapi tantangan waktu 12 tahun yang disebut dalam laporan IPCC. Ia merupakan batas waktu bumi menuju pemanasan global pada 1,5 derajat celcius.

“Laporan IPCC mengandung sejumlah perihal penting yang akan memperngaruhi makhluk hidup, dan menentukan perikehidupan manusia serta pengorganisasian masyarakat dunia dan Indonesia masa datang,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (13/2/19).

Indonesia, sudah meratifikasi Persetujuan Paris pada 2016 dengan sebuah UU. Indonesia juga telah menyampaikan niat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui National Intended Contribution (NDC).

Dalam laporan itu disebutkan, dengan tingkat kepercayaan tinggi pemanasan akan mencapai 1,5 derajat celcius antara 2030 dan 2052, sekitar satu dekade dari sekarang. Kalau pemanasan terus berlangsung dengan laju saat ini, dibanding suhu pra-industri, kegiatan-kegiatan manusia ditaksir menyebabkan pemanasan global antara 0,8 hingga 1,2 derajat celcius.

“Bukan akan kiamat seperti yang disampaikan beberapa pihak, ibarat berjalan dengan ranjau, jika ini dibiarkan ranjau akan makin banyak, Karena itu perlu adaptasi,” kata Sonny.

Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dan Thamrin School-sebuah inisiatif multipihak mendorong pemikiran kritis dan progresif tentang tata kelola sumber daya alam, lingkungan dan perubahan iklim. Mereka memberikan sejumlah rekomendasi kepada calon presiden dan wakil presiden mempertimbangkan laporan IPCC.

Rekomendasi ini penting mengingat risiko-risiko laju pemanasan global bisa muncul dalam berbagi konteks, kepulauan, keragaman hayati dan ekosistem, ketahanan pangan, kesehatan, kebencanaan, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi ini disusun setelah diskusi mendalam sejumlah pakar, pembentuk opini antara lain Edvin Aldrian dari BPPT–ikut menyusun laporan IPCC–, Sonny Mumbunan (RCCC UI), Alan F Koropitan (Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB), Herry Purnomo (Cifor), Nur Hidayati (Walhi), Ari Mochamad (Thamrin School). Lalu, Briggitta Isworo (Harian Kompas), Vanny Narita (ALMI), Jay Fajar (Mongabay Indonesia), Agus Sari (Landscape Indonesia), Dewi Suralaga (CLUA), Togu Manurung (Departemen Hasil Hutan IPB), Januar Dwi Putra (Satgas 155), Asclepias Rachmi (IIEE), Irvan Pulungan (TGUPP Jakarta), Jalal (A+ CSR Indonesia), Hizbullah Arif (Hjauku.com), Mohammad Fadl (APIK) dan Arina Apriyana (WRI).

Menariknya, tim diskusi ini juga melibatkan rohaniawan Victor Rembeth juga pegiat kebencanaan. Kehadiran rohaniawan, kata Sonny, penting sebagai elemen paling dekat dan langsung berhubungan dengan masyarakat. Saat ini, sudah disusun materi khutbah Jum’at dengan tema adaptasi perubahan iklim. Selain itu, ada juga perwakilan tim sukses kedua paangan calon presiden dan wakil presiden.

Kebakaran gambut terjadi di kebun sawit di Dusun Benuang, Desa Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Darussalam, Rokan Hilir. Di dusun ini sedikitnya 14 rumah dan sejumlah kendaraan roda dua hangus terbakar pada pekan lalu. Hingga Jumat lalu, api masih berkobar. Foto: Zamzami/ Mongabay Indonesia

Mereka yang punya pendekatan masing-masing dengan isu perubahan iklim diminta mengemukakan tiga poin penting yang harus dilakukan Indonesia terkait laporan IPCC. Poin-poin ini kemudian dikerucutkan jadi 17 poin utama, antara lain, pertama, Indonesiakan laporan IPCC. Dampak pemanasan global dan keperluan menstabilkan iklim dalam laporan IPCC perlu disesuaikan dengan konteks Indonesia.

Contoh, bagaimana arti emisi gas rumah kaca tetap tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, dan kejadian bencana alam di Indonesia.

“Atau apa makna stabilisasi iklim global bagi industri dan komoditas penting Indonesia seperti batubara dan sawit?”.

Kedua, perjelas terjemahan dan penilaian NDC Indonesia. Target NDC Indonesia perlu dijabarkan rinci di dalam negeri. NDC terkait upaya menerjemahkan laporan IPCC dan hasil riset ilmiah ke dalam kehidupan sehari-hari hingga level operasional di pemerintahan baik dari segi konten maupun dari segi pertanggungjawaban di lapangan.

“Turunan NDC jelas dan kongkrit perlu untuk menyelarakan kebijakan perubahan iklim kita.”

Ketiga, penjajaran dan penyelarasan perencanan pembangunan terkait perubahan iklim di pusat dan daerah.

Lalu rekomendasi lain dari tim ini terkait integrasi dan koordinasi pembangunan yang sepadan dengan perubahan iklim.

“Penyusunan rencana pembangunan nasional berupaya rendah karbon sekaligus mendorong integrasi dan koordinasi seperti aksi Bappenas dalam RPJMN. Ini perlu diapresiasi,” katanya.

Integrasi sektoral, katanya, soal data dan informasi seperti data curah hujan dari BMKG terintegrasi dengan data Kementerian Kesehatan untuk pencegahan wabah demam berdarah.

Asclepias Rachmi dari Indonesia Institute for Energy Economics (IIEE) mengatakan, kebijakan publik terkait perubahan iklim harus selaras dan sejajar satu dengan yang lain secara lintas sektor dan isu, dalam dan antar kementerian atau lembaga serta pusat maupun daerah.

“Perlu dibuat semacam matriks yang menampilkan peran dan sumbangan tiap-tiap sektor,” kata Rachmi.

Saat ini, setidaknya ada empat perencanaan daerah soal sektor energi. Pertama, ada rencana aksi daerah (RAD) untuk penurunan emisi gas rumah kaca. RAD ini sudah mulai sejak 2014 dan dilaporkan setiap tahun.

Pada 2017, setelahkaji ulang ada kesenjangan pada pemerintahan provinsi. “Pemerintah provinsi sudah diminta menyesuaikan kembali.”

Kedua, rencana umum energi daerah (RUED), baru berjalan dua tahun. Ia perlu dapat perhatian, apakah RUED dan rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca sudah selaras.

Ketiga, ada rencana umum kelistrikan daerah. “Ini belum terlalu jelas bagaimana kaitan dengan RUED dan RAN penurunan emisi gas rumah kaca.”

Keempat, ada sustainable development goals (SDGs) poin ke-tujuh untuk energi bersih.

Laporan IPCC menyiratkan perubahan cukup mendasar dan cepat dalam cara menangani perubahan iklim dan kemungkinan dampak risiko. Karena itu, kata Sonny, perlu ada transformasi pengorganisasian ekonomi dan masyarakat.

Pengembangan ekonomi hijau, katanya, perlu ada transisi agar menggantikan penyerapan kerja yang bergantung fosil dan ekonomi tinggi karbon.

“Perubahan iklim harus jadi persoalan pribadi sekaligus perkara publik.”

Masyarakat penjaga hutan. Pepohonan di hutan adat Marena. Kala akses kelola dan hak kelola, mereka bisa menjaga hutan sekaligus memanfaatkannya. Foto: Minnie Rivai/ Mongabay Indonesia

 

Pembangunan rendah karbon

Tjokorda Nirarta Samadhi, Direktur World Resources Institute (WRI) Indonesia mengatakan, bahasan para capres-cawapres masih belum menyentuh pada pemahaman lingkungan yang penting dalam upaya pembangunan rendah karbon. Bahkan, konsep pembangunan ini belum menjadi dasar kuat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam visi-misi kedua kubu.

”Pembangunan Indonesia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang dihitung makro, belum memasukkan koreksi-koreksi keterbatasan lingkungan,” katanya.

Untuk itu, katanya, pada calon pemimpin Indonesia, diharapkan memiliki pemahaman mendasar bagaimana mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan peka lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon, kata Koni, sapaan akrabnya, pada dasarnya mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni, pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, kelestarian lingkungan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat terjadi dengan mengecilkan kesenjangan sosial. “Ketiganya menjadi bagian yang saling berjalan beriringan.”

Koni contohkan, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2010 sebesar Rp6.422 triliun. Angka ini belum memperhitungkan penipisan dan kerusakan sumber daya alam, Rp635 triliun. Dengan ada degradasi sumber daya alam itu, seharusnya GDP Indonesia terkoreksi jadi Rp5.787 triliun.

Menurut dia, perlu ada strategi pertumbuhan berkelanjutan inklusif. ”Faktor pendorong, inovasi dan kelestarian.”

Adapun makna ‘lestari,’ katanya, berarti transisi menuju pembangunan rendah karbon. Kota dengan masyarakat bergerak mudah, berudara bersih dan produktif. Juga, produktivitas sumber daya alam, lahan dan hutan kaya keragaman hayati, berinvestasi pada sumber daya manusia serta memperkuat komunitas.

Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan peraturan presiden soal perencanaan pembangunan rendah karbon. Aturan ini bisa membantu pemerintah periode selanjutnya mengimplementasikan pembangunan rendah karbon melalui RPJMN.

Sejauh ini, Kementerian Bappenas sedang merancang aturan pembangunan rendah karbon berlandaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Melalui upaya itu, katanya, akan ada skenario kebijakan lintas sektor dalam melihat kemungkinan-kemungkinan mencapai target pembangunan yang bisa mengurangi dampak negatif bagi lingkungan, namun tetap menjamin pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

”Implementasi pembangunan rendah karbon pun perlu terintegrasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah pusat hingga daerah. Jadi, Kementerian Dalam Negreri memegang peranan kunci dalam pembangunan rendah karbon ini,” katanya.

Koni pun mengingatkan, berdasarkan hasil pertemuan IPCC menuntut langkah agresif. Dia katakan, dalam laporan itu ada skenario drastis, misal, berhenti menggunakan batubara.

”Apakah ini realistis? Mungkin jika berhenti sama sekali tidak realistis. Transisinya seperti apa, itu tantangan berat dalam bentuk kebijakan pembangunan,” katanya.

Kini, porsi energi terbarukan sekitar 12% dari target 23% pada 2025. Capaian itu, katanya, cukup baik mengingat saat ini Indonesia masih sangat bergantung energi batubara.

”Pembangunan kita harus diatur sedemikian rupa, supaya tidak banyak mengandalkan energi fosil, mengelola lahan dan hutan dalam tata kelola jauh lebih ketat,” katanya.

Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan IKlim Walhi Nasional menyebutkan, kedua paslon tak berani berbicara visi-misi energi kotor menuju energi bersih. Meski ada komitmen energi terbarukan, namun masih belum jelas ingin berbuat seperti apa padahal transisi energi perlu waktu lama.

“Hal inilah yang penting lebih dahulu dibahas, dibandingkan bicara komitmen energi terbarukan, berupa bioethanol dan biofuel.”

Baik Yuyun maupun Koni, meyakini, transparansi skenario rencana enegi Indonesia ini jadi kunci. “Misal, skenario gunakan batubara. Barangkali itu pilihan benar. Tapi kita kan tidak tahu dan tidak diberitahu pemerintah alasan-alasan yang mendasari mengapa ini dipilih,” katanya.

Ketika hal ini jelas bagi publik, masyarakat pun dapat mempertimbangkan pilihan itu masuk akal atau tidak.

 

Begini hutan adat Kinipan, setelah pembukaan untuk kebun sawit perusahaan. Hutan bertutupan bagus, terbabat jadi kebun monukultur, apakah itu pembangunan rendah karbon? Foto: dokumen Laman Kinipan

Masalah lingkungan

Sementara, Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia Jumat (15/2/19) mengatakan, dalam debat kedua capres harus menunjukkan komitmen kuat mengatasi berbagai permasalahan lingkungan.

“Hal yang menentukan hajat hidup bangsa Indonesia ke depan justru banyak ditentukan bagaimana kualitas lingkungan membaik atau merosot,” katanya.

Dia meminta, kedua paslon menunjukkan komitmen menindak kejahatan korporasi di sektor lingkungan.Dia contohkan, kasus kebakaran hutan dan lahan 2015 yang menyeret korporasi, setidaknya 11 kasus perdata—sudah vonis hukum—dengan total harus membayar Rp18,9 triliun tetapi belum eksekusi.

“Kami ingin mengingatkan kepada siapapun nanti presiden dan wakil, bisa tegas jalankan eksekusi hukum.”

Dia bilang, kerugian hutan, lingkungan, dan kekaragaman hayati karena korporasi sangat masif. Kerusakan lingkungan ini, katanya, mengancam ratusan ribu bahkan jutaan orang.

Selain itu, katanya. kedua pasangan capres dan cawapres seharusnya memiliki solusi konkrit menghentikan karhutla dan menegakkan hukum.

Ririn Sefsani, Team Leader Human Rights Defender Kemitraan mengatakan, pembahasan dalam debat kedua merupakan hal penting karena tema usungan akar dari hajat hidup orang.

Dahniar Andriani, Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa mengatakan, ketika membahas mengenai isu lingkungan tak lepas dari isu masyarakat adat. Pengakuan, menghormati dan melindungi hak masyarakat adat atas sumber daya alam dan agraria harus dengan keseriusan kuat kedua pasangan capres cawapres.

Berdasarkan catatan HuMa, hingga Desember 2018, terjadi 326 konflik sumberdaya alam dan agraria. Konflik di 158 kabupaten kota pada 32 provinsi dengan luas 2.101.858,221 hektar. Ia melibatkan 286.631 jiwa korban, terdiri 176.337 masyarakat adat dan 110.294 jiwa masyarakat lokal.

Khalisah Khalid, Koordinator Deivisi Politik Walhi Nasional mengatakan, debat putaran kedua menantang kedua capres menunjukkan komitmen menyelesiakan sengkarut sumber daya alam dan lingkungan.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, katanya, seringkali terjadi pelanggaran hukum dan perundang-undangan. Ia juga erat kaitan dengan pengabaian bahkan penyingkiran masyarakat adat.

Korporasi, katanya, seringkali membonceng proses demokrasi termasuk politik elektoral, modus mereka salah satu melalui obral perizinan.

“Persoalan ini harus berani diselesaikan kedua paslon. Perlu keberanian untuk memulihkan lingkungan.”

Hal lain yang luput perhatian adalah mengenai komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% atas usaha sendiri dan 41% jika ada bantuan internasional dalam Paris Agreement.

“Kedua pasangan capres cawapres harus memperhatikan dan melanjutkan komitmen ini untuk menjaga kepentingan dan kepercayaan rakyat.”

 

Keterangan foto utama: Pembangunn harusnya jaga mangrove bukan merusak. Masyarakat di Kampung Beting, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menanam mangrove, demi memperbaiki kondisi lingkungannya. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

Sumber: Mongabay.co.id

 

Menanti Adu Gagasan Politik Lingkungan dalam Debat Capres Putaran Kedua

  • Pada 17 Februari nanti, debat putaran kedua capres-cawapres berlangsung dengan tema pangan, energi, sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur
  • Organisasi masyarakat sipil menekankan, dalam debat putaran kedua nanti, para kandidat bisa mengelaborasi permasalahan lingkungan dengan baik, bisa membahas komitmen dan strategi mengatasi persoalan lingkungan. Kedua paslon berani berdebat pada level substansi dan menjangkau problem mendasar persoalan lingkungan dan sumber daya alam. Bukan hanya sebatas isu lingkungan di permukaan
  • KPU diminta memilih panelis yang memiliki kompetensi dan integritas. Orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam agenda perlindungan lingkungan, terlebih yang membela perusak lingkungan sebaiknya tidak ditunjuk menjadi panelis
  • Beberapa usulan isu bisa jadi bahasan atau pemantik dalam debat putaran kedua, seperti anak kecil banyak meninggal di lubang bekas tambang batubara, kebakaran hutan dan lahan, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan agraria serta transisi dari energi fosil, batubara ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.

 

 

 

Putaran kedua debat calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) akan berlangsung pada 17 Februari mendatang. Tema yang diangkat mengenai pangan, energi, sumber daya alam, lingkungan dan infrastruktur. Organisasi masyarakat sipil memberikan berbagai masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), antara lain, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), audiensi dengan KPU Selasa (22/1/19). Masukan juga datang dari Walhi dan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.

“Salah satu poin masukan kita kemarin, bagaimana segmentasi itu tidak terlalu kaku. Hingga isu-isu yang sebenarnya memiliki keterkaitan, bisa langsung dibahas oleh para kandidat dengan durasi yang cukup,” kata Raynaldo Sembiring, Deputi Direktur ICEL di Jakarta, Kamis (24/1/19).

Dia mengatakan, kelima tema dalam debat putaran kedua memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Harapannya, dalam debat putaran kedua nanti, para kandidat bisa mengelaborasi permasalahan lingkungan dengan baik. Mereka bisa membahas komitmen dan strategi mengatasi persoalan lingkungan.

Dia juga soroti pemilihan panelis. “Panelis memiliki peran penting dalam debat ini. Kami berharap, panelis yang ditunjuk memiliki rekam jejak dan pengalaman yang baik terhadap lingkungan,” kata Dodo, panggilan akrabnya.

ICEL mendorong, KPU memilih panelis yang memiliki kompetensi dan integritas. Orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam agenda perlindungan lingkungan, katanya, terlebih yang membela perusak lingkungan sebaiknya tidak ditunjuk menjadi panelis.

KPU, katanya, biasa menunjuk panelis berasal dari akademisi. KPU, hendaknya memilih akademisi yang secara keilmuan dan integritas bisa dipercaya. Sebab, katanya, tak jarang akademisi justru memanfaatkan keilmuan yang dimiliki untuk membela perusak lingkungan.

Keberagaman panelis juga bagus, katanya, tak hanya akademisi juga aktivis lingkungan maupun jurnalis.

KPU, katanya, bisa melacak siapa calon panelis yang berintegritas dan mampu membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat sipil yang selama ini bekerja untuk isu penyelamatan lingkungan dan sumber daya alam.

“Penting untuk kedua calon masuk kepada perdebatan yang konseptual dan strategis.”

Khalisah Khalid, Ketua Tim Adhoc Politik Keadilan Ekologis Walhi Nasional mendorong, kedua paslon berani berdebat pada level substansi dan menjangkau problem mendasar persoalan lingkungan dan sumber daya alam. Bukan hanya sebatas isu lingkungan di permukaan.

“Tema kedua ini urgen mengingat makin meningkatnya bencana ekologis, kebakaran hutan dan ekosistem rawa gambut yang terus membayangi beberapa provinsi di Indonesia. Juga konflik lingkungan, sumber daya alam dan agraria terus terjadi,” kata Alin, sapaan akrabnya.

Dia berharap, debat putaran pertama tidak terjadi lagi karena cenderung penuh dengan tipu muslihat yang sebenarnya tak substansial dan tak menyentuh persoalan mendasar.

Alin contohkan, ketika berbicara mengenai hak asasi manusia, sebenarnya hak atas lingkungan juga termasuk HAM. “Fakta pelanggaran HAM ekonomi dan sosial, seperti perampasan tanah, ketimpangan penguasaan sumber daya alam dan agraria, tata kelola sumber alam buruk dan lain-lain tidak muncul di permukaan,” katanya.

Dia khawatir, kalau antar segmen dalam debat putaran kedua nanti lebih parsial. Dia ingin, persoalan lingkungan dan sumber daya alam terelaborasi lebih mendalam. Dengan begitu, publik bisa mengetahui sejauh mana integritas kedua paslon dalam melihat isu ini.

“Kami menantang kedua paslon ini untuk menjawab sengkarut sumber daya alam. Indonesia masih bertumpu pada industri ekstraktif dan dalam praktik penuh pelanggaran HAM, koruptif.”

Dia juga berharap, kedua paslon bisa menyampaikan tawaran atau agenda maupun strategi membangun sistem hukum yang membuat efek jera bagi penjahat lingkungan. “Sebagian besar aktornya, korporasi dan berelasi juga dengan kekuasaan,” katanya.

Menurut Alin, beberapa kasus bisa jadi bahasan atau pemantik dalam debat putaran kedua, seperti anak kecil banyak meninggal di lubang bekas tambang batubara, kebakaran hutan dan lahan, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan agraria.

“Walhi sendiri sebenarnya membangun komunikasi dengan KPU sejak 9 Agustus tahun lalu. Kita meminta tema lingkungan masuk dalam debat. Jadi kita membangun satu argumentasi urgensi mengapa tema lingkungan penting diangkat,” katanya.

Alin bilang, Walhi juga menyampaikan usulan-usulan pertanyaan dengan harapan bisa dielaborasi lebih jauh oleh tim panelis. “Tentu saja kami bersedia diajak berdiskusi lebih jauh oleh tim panelis jika memang dikehendaki.”

Beberapa usulan pertanyaan yang disampaikan kepada KPU, katanya, antara lain mengenai problem struktural sumber daya alam dan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, korupsi sumber daya alam, upaya menahan laju emisi sesuai Perjanjian Paris, meninggalkan ketergantungan dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan dan lain-lain.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengatakan, KPU perlu melakukan perbaikan dalam format debat capres-cawapres. Juga meningkatkan kualitas dan kedalaman isu-isu prioritas.

Dengan begitu, katanya, debat putaran kedua, masing-masing paslon bisa menerjemahkan visi-misi dengan jelas, lugas, otentik, menjawab persoalan, dan menawarkan solusi untuk perbaikan kualitas lingkungan dan sumber daya alam jika terpilih nanti.

Energi terbarukan, salah satu sumber angin, begitu besar di Indonesia, tetapi masih minim dimanfaatkan. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

Tema debat putaran kedua ini, katanya, sangat strategis karena jadi jantung ketahanan ekonomi dan pembangunan nasional. Indonesia dianugerahi sumber daya alam dan potensi ekonomi besar baik dalam bumi, air dan kekayaan alam lain. Dengan begitu, katanya, harus benar-benar terkelola sejalan dengan mandat konstitusi demi kepentingan rakyat, masa sekarang maupun mendatang. “Jangan sampai karena ketidakcakapan pemimpin mengelola sumber daya alam, anugerah berlipat ganda ini alih-alih menjadi berkah, justru jadi jebakan pembangunan.”

Dia berharap, KPU dapat mengangkat isu-isu prioritas dan penting di sektor energi dan tata kelola migas, pertambangan, serta sumber daya alam yang selama ini jadi permasalahan dan tantangan bersama.

“Ini penting agar dapat jadi bahan diskusi dan pendidikan politik bagi kandidat, peserta pemilu, maupun pemilih untuk perkembangan demokrasi, substantif dan rasional,” katanya.

Sejumlah aspek penting yang menjadi masukan, katanya, antara lain mengenai aspek ketahanan energi baik sisi konsistensi kebijakan dan reformasi regulasi, strategi pencadangan dan pengusahaan, pengembangan infrastruktur dan hilirisasi, pengendalian dan pengawasan. Juga soal fiskal dan subsidi energi, maupun agenda transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan yang bersih bagi lingkungan dan berkelanjutan.

“Kemudian aspek tata kelola sumber daya alam. Baik sisi pengelolaan perizinan dan kontrak, dinamika desentralisasi, hilirisasi dan divestasi, pengelolaan penerimaan negara dan pajak, penerapan sistem anti-korupsi, hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan dari pengelolaan sektor energi dan sumber alam,” katanya.

Maryati juga mengapresiasi KPU, yang telah terbuka dan menerima masukan publik dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini.

Sumber: Mongabay.co.id

 

 

KPK Soal Izin Lahan Sawit dari KLHK: ‘That’s Not Acceptable’

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait pelepasan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Sebab, lahan itu didapat dalewat penyuapan.

“Saya baru dengar bahwa lahan dulu yang dikeluarkan dengan cara suap itu pelepasan kawasan hutannya sudah terjadi beberapa bulan terakhir, dan that’s not acceptable di mata KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam acara diskusi “Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam” di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).

Menurut Syarif, pelepasan hutan produksi tersebut agak sensitif karena sebelumnya terkait kasus suap mantan Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu yang memberikan izin perkebunan kepada Siti Hartati Murdaya selaku Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya (CCM).

“Ini agak sensitif, tetapi harus saya katakan karena pelepasan prinsip itu dulu dia dapat dari Amran Batalipu dengan disuap oleh Hartati. Sekarang pelepasan kawasannya diberikan lagi kepada dia. That’s not acceptable,” cetus Syarif.

KPK pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus introspeksi diri soal itu.

“Seharusnya izin prinsip itu tidak jadi karena didapatkan dengan menyuap,” ujar Syarif.

Keputusan Menteri (Kepmen) yang dipermasalahkan adalah Keputusan Menteri LHK Nomor SK.517/MenLHK/Setjen/PLA.2/11/2018 tentang Pelepasan dan Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi Untuk Perkebunan Kelapa Sawit Atas Nama Hardaya Inti Plantations di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, seluas 9.964 hektare.

Akibat penerbitan kepmen tersebut, Hardaya Inti Plantations (HIP) pun mendapatkan izin untuk mengelola lahan seluas hampir 10.000 ha di Buol.

Penyusunan RPJMN Sektor Kehutanan Masih Berbasis Ekonomi?

  • Draf RPJMN 2020-2024 sektor kehutanan sedang disusun dengan lima elemen penataan ulang (redesain) pembangunan hutan Indonesia, yakni redesain pemerintahan hutan, pemanfaatan hutan, pemantauan hutan, pengelolaan hutan dan jasa/nilai hutan
  • Hutan masih dilihat hanya sebagai sumber ekonomi untuk menaikkan pendapatan ekonomi hingga kian menyusut dan melepaskan emisi karbon dan menaikkan suhu bumi serta mengancam keberlanjutan kehidupan manusia
  • Kalau menganut pembangunan berkelanjutan yang memuat sustainabilitas sistem ekonomi, sosial dan ekologi, maka pola pertanian harus berubah dari deforestasi ke pertanian yang menciptakan nilai tambah sumber daya alam
  • Perlu ada cara berpikir baru dalam penetapan perencanaan nasional kehutanan. Begitu pula pola pikir perencanaan pembangunan dari mengeksploitasi hutan jadi menyelamatkan hutan untuk kehidupan manusia.

 

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) menggelar konsultasi publik nasional untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 sektor kehutanan. Berbagai kalangan menilai draf RPJMN masih berpola pikir ekonomi semata.

”Ini terlalu economy oriented, tak ada aspek ekologi dan tidak ada aspek sosial. Bisa tidak kita bongkar dokumen ini?” kata Emil Salim, Menteri Lingkungan Pertama Indonesia memberikan catatan kritis soal draf background study RPJMN ini.

Dia menekankan, penyusunan RPJMN perlu mengubah sudut pandang, tak hanya pembangunan ekonomi juga mempertimbangkan lingkungan dan sosial.

Saat ini, katanya, pola pikir dan perencanaan harus diubah, dengan menempatkan penyelamatan ekosistem hutan sebagai fokus afar fungsi ekosistem alami berjalan.

”Karena itu pola pikir perencanaan pembangunan harus diubah dari mengeksploitasi hutan jadi menyelamatkan hutan untuk kehidupan manusia,” katanya.

Selama ini, hutan selalu jadi sebagai sumber ekonomi untuk menaikkan pendapatan ekonomi. Dampaknya, hutan kian menyusut dan melepaskan emisi karbon hingga menaikkan suhu bumi dan mengancam keberlanjutan kehidupan manusia.

Dalam RPJMN itu, salah satu menggunakan pendekatan sistem ekologi yang terbagi dalam tujuh region, yang nanti akan dibagi lagi dalam ekoregion, yakni, Sumatera, Jawa, Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Redesign pembangunan hutan dalam tujuh region mengabaikan kondisi geologis lempeng tektonis Euro-Asia, Australia, Pasifik, beda ekosistem akibat Wallace Line,” katanya.

Tak hanya itu, redisain pun dipengaruhi Samudera Hindia dan Pasifik pada kawasan khatulistiwa, serta dampak cincin api. “Hingga, perbedaan ekosistem dalam tujuh region ini pun mempengaruhi pembangunannya. Karakter hutan pada region itupun berbeda-beda.”

Perbedaan ekosistem dari masing-masing wilayah, katanya, harus diperhitungkan dengan pendekatan ekosistem mengacu sistem pembangunan berkelanjutan.

”Jika membangun Indonesia dengan alur pikiran keberlanjutan, ekologi, ekonomi dan sosial, perbedaan masing-masing ekosistem di pulau harus diperhitungkan,” katanya.

Dia bilang, melihat dari tutupan lahan nasional, kenaikan deforestasi terjadi karena lahan pertanian. Kalau melihat data 2000-2017, pola pertanian dengan pemberian lahan mencapai 50%, meski kontribusi ekonomi hanya 11% terhadap ekonomi nasional.

Emil melihat, ini jadi tak efisien dan merugikan lingkungan, melepas emisi karbon dan menghilangkan keragamanhayati.

Dengan pola pembangunan berkelanjutan yang memuat sustainabilitas sistem ekonomi, sosial dan ekologi, maka pola pertanian harus berubah dari deforestasi ke pertanian yang menciptakan nilai tambah sumber daya alam.

Emil juga menyoroti dalam dokumen ini tak ada peranan kedudukan dan kehidupan masyarakat adat yang erat kaitan dengan hutan itu sendiri. ”Hutan hanya dilihat sebagai pohon, air, karbon, untuk biodiversiti. Padahal, pemerintah mengakui sendiri kemampuan masyarakat adat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.”

Potensi korupsi kehutanan

Berdasarkan data Anti-Corruption Clearing House KPK hingga Mei 2018, terdapat 12 kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam terutama sektor kehutanan, terkait penyalahgunaan wewenang dan penyuapan. Lebih 24 pejabat proses hukum. Bahkan, satu kasus Azmun Ja’far kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

KPK menyatakan, korupsi tak semata karena sistem administrasi pemerintahan, juga persoalan kelembagaan, yakni, keterbukaan informasi, jejaring dan jaringan kekuasaan.

Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan, draf ini masih belum melihat ruh tata kelola dalam perencanaan itu. ”Fakta lapangan atau sosial politik tak pernah menjadi variabel utama. Ini selalu diasumsikan sebagai parameter pendukung,” katanya.

Begitu juga dalam penyelesaian masalah, tidak ada pemetaan sosial. Padahal, dalam penyusunan program atau kegiatan perlu ada informasi keragaman dan kedalaman masalah. Hal itu, katanya, tidak ada dalam penetapan tata kelola ini.

Begitu juga masalah kinerja, kata Hariadi, unit kerja di semua lembaga dipaksa mencapai outcome padahal kerja yang sesungguhnya hanya untuk capaian administrasi. ”Begitu juga rendahnya kapasitas lembaga dan ukuran keberhasilan biasa tidak menyatakaan kenyaataan keberhasilan di lapangan.”

Untuk itu, katanya, perlu ada cara berpikir baru dalam penetapan perencanaan nasional kehutanan.

 

 

***

”Hutan jadi masa depan kita, selain mendapatkan mata pencaharian, juga memberikan warisan generasi ke depan,” kata Nur Hygiawati Rahayu, Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas saat pemaparan draf background study RPJMN 2020-2024, di Jakarta, akhir tahun lalu.

Pada sektor kehutanan, draf studi RPJMN 2020-2024 jadi langkah pemerintah dalam mendesain ulang pembangunan hutan Indonesia. Nantinya, landasan redesain ini jadi peta jalan pembangunan hutan 2045.

Adapun lima elemen penataan ulang (redesain) pembangunan hutan Indonesia, yakni redesain pemerintahan hutan, pemanfaatan hutan, pemantauan hutan, pengelolaan hutan dan jasa/nilai hutan.

Melalui landasan itu, pada 2025, Indonesia sudah memiliki kemantapan penataan dan penggunaan kawasan hutan dan hingga 2045 sumber daya hutan bisa membawa pada kedaulatan pangan, energi, dan air.

“Tahun 2045, pergerakan ke depan kita tahu sumber daya hutan itu sangat erat dengan kedaulatan pangan, energi dan air. Kita ke depan akan menguasai pangsa pasar dunia dari produk hasil hutan.”

Pengembangan masterplan pembangunan kehutanan menuju 2045 ini berlandaskan sinergi rencana kehutanan tingkat nasional, rencana pembangunan jangka panjang, dan dokumen National Determined Contribution Indonesia.

Implementasi ini menggunakan prinsip, antara lain, menjembatani prinsip trade-off antara tujuan pertumbuhan ekonomi makro dengan tujuan nilai penting jasa ekosistem sumber daya hutan, mewujudkan proses pengambilan keputusan berlandaskan pengetahuan dan fakta (science and evidence based policy making process). Juga mengacu integrated landscape approach dan menerapkan prinsip transparansi dan partisipatif dalam menyusun kebijakan.

Dilihat kecenderungan, katanya, sumber daya hutan sekarang akan berkurang mengingat jumlah penduduk bertambah hingga keperluan lahan juga meningkat.

”Tentu dari tren kecenderungan, kita tidak bisa lihat dari kebutuhan ekonomi kemudian lingkungan, tidak bisa siapa yang dahulu tapi harus berjalan beriringan,” katanya.

Melalui langkah penataan kembali dan pengelolaan hutan, katanya, Indonesia mampu mencegah pelepasan emisi karbon ke udara dan tetap menjaga keragamanhayati.

Adapun, penyusunan redesain kawasan hutan ini, Bappenas menghitung antara lain melalui indeks daya dukung dan daya tampung lingkungan, kemudian berdasarkan wilayah yang memiliki high conservation value atau keragamanhayati dan penyimpanan karbon tinggi.

Berdasarkan draf masterplan redesain pembangunan hutan Indonesia, terdapat 72.330.909 hektar jadi arahan optimasi ke hutan lindung. Nur berharap, luasan hutan ini tidak berubah fungsi.

Kalau dihadapkan pada pilihan rehabilitasi, proses ini dinilai memerlukan waktu lama. Luasan hutan itu, katanya, sangat baik tak hanya dari sisi keragamanhayati, juga secara sosial konflik masih sangat kecil, bahkan tak ada.

Dia bilang, ada 7,4 juta hektar alokasi penggunaan lain (APL) yang memiliki nilai konservasi tinggi. “Kita harapkan ini dijaga, tidak ada izin baru. Meski tidak menutup kemungkinan sudah ada yang dibebani izin. Kalaupun iya, harus menggunakan proses yang berkelanjutan,” katanya.

Bappenas akan menawarkan kepada pemerintah daerah untuk menaikkan status seluas itu jadi kawasan hutan. Sedangkan kawasan hutan yang sudah terdegradasi jadi APL.

Luasan APL itu tidak berada di satu hamparan hingga jadi tantangan tersendiri. Sementara itu, ada kawasan hutan yang memerlukan rehabilitasi dan restorasi seluas 8.036.504 hektar.

Sumber: Mongabay.co.id

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan