HDMY Minta Semua Rapatkan Barisan # Sampaikan Visi-Misi pada Rapat Paripurna XXVI DPRD Sumsel

Palembang – Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya untuk pertama kalinya sejak dilantik menghadiri Rapat Paripurna Istimewa XXVI DPRD  Prov. Sumsel, dalam rangka Penyampaian Pidato Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Masa Jabatan 2018-2023, Senin (8/10).

Dalam pidatonya Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini meminta semua pihak segera merapatkan barisan untuk bersinergi membangun Sumsel dengan Visi Provinsi Sumsel 2018-2023 “Sumatera Selatan Maju untuk Semua”.

Selain mengentaskan angka kemiskinan sampai di bawah angka nasional, HD berharap sinergi ini juga mampu mempertahankan capaian kinerja pembangunan yang sudah baik.

” Kita harus bekerja keras lagi untuk mengejar ketertinggalan kita pada capaian kinerja beberapa indikator makro yang belum maksimal,” tegasnya.

Mengenai pemahaman visi Sumsel Maju  untuk Semua terdiri dijelaskan Gubernur HD terdiri dari 4 makna di antaranya yakni keadaan dimana terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasik-hasil pembangunannya dinikmati seluruh anggota masyarakat.

Sumsel Maju untuk Semua juga menggambarkan kondisi dimana meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran, integritas, dan kearifan lokal disamping terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dengan dukungan pro-rakyat, pro-lingkungan dan pro-gender yang transparan dan akuntabel.

” Untuk mencapai visi tersebut, kami memiliki 5 misi salah satunya yaitu membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan yabg didukunh sektor pertanian, industri dan UMKM yang tangguh mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun pedesaan,” jelasnya.

Misi lainnya yaitu meningkatkan kualitas SDM baik laki-laki maupun perempuab yang sehat berpendidikan, profesional,  kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas koruosi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan transparansi dan akuntabikitas yang didukung aparatur pemerintahab yang jujur, berintegritas, profwsional dan responsif.

Kemudian membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, termasuk infrastruktur dasar guba percepatan pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, untuk memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk, seera mewujdukan daya saing daerah dengan mempertimbangkan pemerataan dan keseimbangan daerah. .Misi terkahit yakni meningkatkan kehifuoan beragana, dan budaya untuk membangin karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya dengan ditopang fisik yang sehat melalui kegiatan olahraga sedangkan pengembangan pariwisata berorientasi pada pariwisata religius.

“Kami berusaha mengakomodir semua, sehingga tidak ada yang terabaikan,” tambah Gubernur HD singkat.

Herman Deru juga mengtakan bahwa masing-masing misi tersebut telah dijabarkan ke dalam beberapa program kerja. Misalnya soal membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan dilakukan dengan program kerja  pengembangan ekonomi kreatif di sektor jasa dan industri kecil dan menengah, lalu pengembangab kawasan komoditas/sektor unggulan berbasis potensi sumber daya lokal serta membangun infrastruktur dalam mempercepat pembabgunan perekonomian rakyat.

Sedangkan untuk meningkatkan kuakitas SDM baik laki-laki maupun perempuan yang sehat berpendidikan, profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan direalisasikan denga  program merja seoerti menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas melalui revitalisasi sarana dan tenaga kesehatan (Puskesmas, Pos Kesehatan Desa, Pondok bersalin desa dan lainnya. Kemudian memfasilitasi dokter keluarga mandiri.

Sementara itu program kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bebas korupsi, kolusi fan nepotisme dilakukan dengan membangun hubungan administrasi pemerintah yang lebih harmonis dengan Bupati/Walikota se Sumsel sebagai bagian dari oroses reformasi birokrasi.

“Kami akan menjabarkan visi dan misi tersebut secara lebih detil dan terukur yang akan dicapai selama 5 tahun dalam RPJMD provinsi Sumsel 2018-2023. Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamankan bahwa RPJMD harus telah ditetapkan 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk iyu kami mohon dukungan dan kerjasama ya agar RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut antara lain Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Dirut BPD Sumsel Babel M.Adil, sejumlah Bupati dan Walikota serta Kepala OPD, serta instansi lainnya.

Copyright: Sumselprov.go.id

Diskusi Terbatas- Penyelamatan SDA dan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan 2018-2023

Pinus Sumsel  telah menyelenggarakan Diskusi Terbatas “ Penyelamatan SDA dan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan 2018-2023” di Hotel Batiqa Palembang  pada 06 Oktober 2018, dengan menghadirkan pembicara antara lain perwakilan dari Dinas ESDM Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, BAPPEDA Sumatera Selatan. Diskusi yang dihadiri oleh para wakil instansi pemerintah pusat/daerah dan lembaga terkait bertujuan untuk menggali berbagai masukan  dalam menyikapi pergantian kepemimpinan terbaru provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur PINUS Rabin Ibnu Zainal P. Hd memaparkan terlebih dahulu beberapa capaian kinerja PINUS dalam setahun terakhir diantaranya dari  disektor pertambangan dan sektor kehutanan, salah satunya tata kelola di sektor pertambangan dan Program Perhutanan Sosial. Beliau menambahkan “dengan  kepemimpinan terbaru Gubernur Sumatera Selatan diharapkan akan lebih peduli dengan permasalahan lingkungan sumatera selatan, namun yang dikhawatirkan saat ini adalah isu Fenomena aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pindah atau mutasi pasca kepemimpinan baru di pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Baik itu setingkat eselon II, maupun eselon III, dan VI, dimana saat ini banyak yang tengah menunggu keputusan penempatan kerja yang baru. Ini sudah jelas akan sedikit menghambat proses capaian rencana program kedepan”. ujarnya.

Sementara itu M. Taufik S. Hut dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan menambahkan bahwa, Perhutanan Sosial masih menjadi prioritas utama di tahun depan, kendala yang timbul pada pemerinthan sebelumnya yaitu kurangnya penganggaran untuk sektor Kehutanan, M. Taufik Menambahkan ” pemerintah harus mengevaluasi sistem penganggaran untuk sektor kehutanan di anggaran 2018″. ujarnya.

Berbeda dengan Sektor Pertambangan, kepala bagian teknik dan Penerimaan DESDM Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dr. Ir Aries Syafrizal., M.Si. memaparkan bahwa selain isu mutasi dibeberapa intansi, ada isu  terhangat yaitu truk agkutan  batubara akan di stop operasinya, namun belum ada solusi  yang dikeluarkan Gubernur terbaru Sumatera Selatan dalam keputusannya tersebut, hal ini akan berdampak dan menghambat proses operasi di sektor pertambangan kedepan. Selain itu beliau juga memaparkan bahwa anggran yang dipakai pada periode sebelumnya  sangat minim sekali sehingga kinerja dinas ESDM terbatas.

Menanggapi fokus dalam diskusi tersebut, Alam Surya Putera dari The Asia Foundation menambahkan  bahwa dalam moment seperti ini, perlu andanya intervensi penganggaran untuk penyelamatan SDA yaitu dengan menawarkan konsep Ecological  Fiscal Transfer (EFT), terbukti dengan skema EFT ini telah berdampak baik dan sudah diterapkan di sebagian provinsi bahkan dibeberapa negara lain. ujarnya

Hasil yang menjadi catatan dari forum diskusi ini yaitu perlunya inisiasi mengenai Ecological Fiscal Transfer (EFT) , konsep ini akan berdampak baik  untuk sektor  Kehutanan  dan Pertambangan Minerba. Hal ini penting dalam upaya penyelamatan SDA dan lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan. Rencana Tindak Lanjut dalam diskusi ini yaitu  akan terus digulirkan hingga minggu  mendatang dengan melakukan inisiasi ke BAPPEDA Sumatera Selatan. Pasalnya, momentum ini harus segera dilakukan sebelum digulirkannya penganggaran baru pada kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan terbaru.

Herman Deru :Angkutan Batubara Harus Lewat Jalan Khusus, Kalau Tidak Izin Operasional Dicabut

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Janji Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengenai angkutan batubara yang melintas di jalur lintas Sumsel akan segera direalisasikan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah Pprovinsi (Pemprov) Sumsel akan menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, Dinas ESDM dan pihak terkait lainnya.

“Kita akan segera tetapkan soal batubara karena itu telah menjadi program saya, hanya saja tentu harus dirapatkan secara khusus dengan Dishub, Kepolisian, ESDM dan pihak terkait lainnya,” ujar Herman Deru, Rabu (3/10/2018).

Pihaknya mengimbau agar pengusaha batubara dapat mematuhi peraturan pemerintah nantinya.

“Kepada rekan media tolong sampaikan kepada pengusaha batubara agar melalui jalan khusus batubara, jangan lewat jalan masyarakat umum sebelum nanti saya cabut izin operasionalnya,” katanya.

copyright: Tribunnews.com

 

Kementerian ESDM setujui tambahan produksi batubara 21,9 juta ton

 

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tambahan kuota produksi batubara. Dari 100 juta ton kuota yang ditawarkan, hanya ada tambahan sebesar 21,9 juta ton yang disetujui.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan, ada 32 perusahaan yang telah mendapatkan izin penambahan produksi dari Menteri ESDM yang dinyatakan dalam persetujuan RKAB 2018 perusahaan. Sayang, Agung enggan membuka perusahaan mana saja yang telah diizinkan menambah produksi.

“Terdapat 32 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi penanaman modal asing (PMA) yang telah mendapatkan izin penambahan produksi dari Menteri ESDM,” kata Agung saat dijumpai di kementerian ESDM, Rabu (26/9).

Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, lanjut Agung, Kementerian ESDM telah menyelesaikan evaluasi atas seluruh permohonan peningkatan produksi yang diajukan oleh perusahaan pemegang PKP2B dan IUP operasi produksi PMA. “Sehingga tidak ada lagi permohonan yang sedang diproses” imbuhnya.

Agung juga mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1924 K/30/MEM/2018, tambahan produksi yang telah disetujui ini tidak dikenakan kewajiban domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksi. Artinya, lanjut Agung, perusahaan dapat menjual seluruh volume tambahan produksi untuk diekspor.

Untuk diketahui, sarat dari penambahan kuota produksi ini adalah kewajiban DMO yang harus terlebih dulu dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan. Terkait hal ini, sebelumnya pada 20 Agustus 2018 lalu, Agung mengemukakan bahwa ada 40 perusahaan yang mengajukan tambahan.

Dari sejumlah perusahaan itu, 18 perusahaan telah memenuhi kewajiban DMO 25% dan 12 perusahaan telah memenuhi DMO pada kisaran 12,5%-25%. Sementara 10 perusahaan lainnya masih di bawah 12,5% sehingga otomatis tereliminasi. Untuk 32 perusahaan yang telah positif disetujui, Agung memastikan, semuanya telah memenuhi kewajiban DMO.

Dengan adanya tambahan kuota produksi ini, jumlah produksi batubara pada tahun 2018 mengalami perubahan. Dari yang tadinya dipatok sebesar 485 juta ton, kini menjadi 506,9 juta ton.

Sekadar mengingatkan, penambahan kuota yang dibuka hingga 100 juta ton ini berasal dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 14 Agustus 2018 lalu. Tujuannya, ialah untuk menambah devisa.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyebut bisa memakluminya. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa peran sektor batubara dalam menopang perekonomian masih dianggap penting oleh pemerintah.

Namun, Hendra tak menampik adanya kekhawatiran penambahan ini bisa mengakibatkan suplai berlebih, sehingga berpotensi menekan harga batubara. “Kami belum tahu persisnya. Tapi tentu tambahan suplai bisa berpotensi menekan harga yang mana indeks harga jual batubara kita menunjukkan penurunan” jelasnya.

Namun, Agung menekankan, tidak akan ada lagi penambahan produksi kuota batubara. Alasannya adalah pertimbangan rasional, yakni menyangkut dengan kesiapan perusahaan mulai dari kesiapan administrasi, modal, peralatan dan kesiapan teknis produksi lainnya, sehingga perusahaan lebih memilih untuk fous mencapai target RKAB.

“Apalagi mengingat sisa waktu yang ada saat ini, sekarang sudah di penghujung tahun” tandas Agung.

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana

Perhutanan Sosial dan TORA, Memastikan Hak Atas Tanah Bagi Rakyat

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 24 September 2018. Konflik sosial seringkali mengusik kedamaian di berbagai negara di dunia. Meskipun hampir semua negara telah merdeka, namun persoalan perampasan tanah dan sumber daya alam, yang merupakan simbol dari kolonialisme dan kapitalisme, masih terjadi.
Situasi penanganan konflik sosial di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami perkembangan signifikan. Diantaranya dari sisi kemajuan gerakan sosial yang memperjuangkan hak atas tanah, serta adanya kemajuan politik pemerintah mendorong proses-proses pengakuan hak atas tanah melalui kebijakan reforma agraria dan penyelesaian konflik.
Sejak tahun 2014, Pemerintahan Jokowi-JK mempunyai komitmen politik untuk melakukan land reform melalui program Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta ha dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 9 juta ha.
Berdasarkan data hingga September 2018, dikatakan Bambang Soepriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK pada acara Global Land Forum (GLF) di Bandung (24/09), bahwa telah diberikan akses Perhutanan Sosial seluas 1,917 juta Ha untuk kurang lebih 458.889 KK dengan jumlah Surat Keputusan (SK) sebanyak 4.786 unit SK Ijin/Hak.
“Untuk Hutan Adat, hingga September 2018 telah ditetapkan seluas 25.110,34 Ha dengan jumlah 33 unit SK, dimana sebelum tahun 2015 belum pernah ada” ucap Bambang di hadapan 800 peserta dari berbagai negara.
Sedangkan perkembangan Reforma Agraria menurut Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang, bahwa tahun ini telah diterbitkan 5,4 juta sertifikat dari target 7 juta, dan tahun 2019 ditargetkan 9 juta sertifikat untuk masyarakat. “Pada tahun 2025 diharapkan semua tanah di Indonesia sudah teregistrasi dan bersertifikat”, tegas Sofyan.
Program TORA lebih diperuntukkan bagi desa-desa di dalam kawasan untuk kehidupan masyarakat ada disana. Sedangkan Perhutanan Sosial, kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan untuk mendapatkan hak akses kelola.
Secara garis besar, tanah di Indonesia mempunyai dua yurisdiksi. Untuk kawasan hutan seluas 120 juta (70% dari luas Indonesia) ha berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sedangkan 30% di luar kawasan hutan di bawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bahwa kedua program tersebut demi penyelesaian konflik agraria secara adil. Program reforma agraria bukan hanya memberikan hak atas lahan, tetapi juga memberi kemudahaan atas pasar dan keterampilan. Begitu juga dengan program perhutanan sosial, termasuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, dimana pemerintah menyediakan bantuan permodalan dan pendampingan.
Berharap melalui spirit Bandung yang mewakili kebebasan, kesetaraan, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan sosial seperti yang digemakan Konferensi Asia Afrika 1955 melalui Deklarasi Bandung, GLF tahun ini dapat melahirkan agenda kerja dengan semangat yang sama untuk memastikan pengelolaan tanah berbasis masyaakat, sebagai jawaban mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, dan kelaparan yang tengah mengancam jutaan masyarakat di berbagai belahan dunia.
× Hubungi Kami Untuk Pemesanan