Agenda Perbaikan Lingkungan Menanti Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan Baru

Sumatera Selatan memiliki pemimpin baru. Herman Deru bersama wakilnya Mawardi Yahya, sejak 1 Oktober 2018, memimpin Sumatera Selatan (Sumsel) hingga 2023. Apa yang harus dilakukan pasangan ini untuk menata sejumlah persoalan lingkungan hidup?

Pertama, Herman Deru dan Mawardi Yahya harus melaksanakan secara benar kebijakan pemerintahan Jokowi-JK terkait reformasi agraria dan perhutanan sosial,” kata Muhammad Hairul Sobri, Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumsel, kepada Mongabay Indonesia, Senin (08/10/2018).

“Banyak petani, khususnya masyarakat lokal, tidak memiliki tanah. Inilah yang menjadi biang persoalan sosial dan ekologi di Sumsel. Herman Deru yang pernah menjadi Bupati OKU Timur, yang sebagian besar warganya petani, tentu sangat paham bagaimana pentingnya tanah,” lanjutnya. Target Walhi, untuk para petani di Sumsel seluas 5 ribu hektar melalui reforma agraria dan 48 ribu hektar melalui skema perhutanan sosial.

Kedua, Herman Deru harus memantau perizinan terkait moratorium di lahan gambut. “Ketiga, harus evaluasi perizinan tambang yang dampaknya sangat terasa bagi kerusakan lingkungan. Contohnya di Kabupaten Lahat,” katanya.

 

Rustandi Adriansyah, Ketua AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Sumsel, mempertegas. “Herman Deru-Mawardi Yahya harus mendorong secepatnya nawacita pemerintahan Jokowi-JK. Mulai dari janji negara untuk kedaulatan, kesejahteraan dan kemandirian rakyat, khususnya masyarakat adat, petani, nelayan, kaum miskin kota, juga kaum buruh.”

Percepatan implementasi amanah konstitusi dan kebijakan pengakuan masyarakat adat, reforma agraria, perhutanan sosial, kedaulatan pangan, kelestarian dan keberlanjutan ekosistem harus dilakukan. Kemudian, evaluasi dan moratorium perizinan perkebunan, HTI dan pertambangan, serta penyelesaian konflik tenurial dan kawasan hutan dijalankan.”

“Jadi, memang harus kerja holistik dan terintegrasi. Tidak parsial dan sporadis,” katanya.

Rabin Ibnu Zainal, Direktur Pilar Nusantara (PINUS) Sumsel berharap, pemerintahan Herman Deru segera melakukan penataan sektor perkebunan dan kehutanan. “Di bawah Korsup KPK, baru penataan minerba yang jalan. Untuk sektor perkebunan dan kehutanan mandek. Peta izin perkebunan di Sumsel sampai saat ini belum ada,” kata Rabin.

Berdasarkan data KPK, kata Rabin, banyak terjadi tumpang tindih HGU perkebunan sawit dengan perizinan lain. “Misalnya, HGU sawit dengan izin pertambangan seluas 245.175 hektar. HGU sawit dengan HPH seluas 40.056 hektar. HGU sawit dengan HTI seluas 5.765 hektar, serta HGU sawit dengan kubah gambut seluas 147.764 hektar,” katanya.

Kenapa peta ini penting? “Sebab perkebunan ini menimbulkan berbagai persoalan. Selain kerusakan bentang alam, habisnya kekayaan flora dan fauna menyebabkan berbagai kemiskinan, serta konflik kepemilikan lahan dengan masyarakat, khususnya kaum tani.”

Enam agenda kerja

Dr. Yenrizal Tarmizi, pakar komunikasi lingkungan dari UIN Raden Fatah Palembang, menyampaikan enam agenda kerja yang harus dilakukan pemerintahan Herman Deru guna menyelesaikan persoalan lingkungan hidup.

Pertama, identifikasi dan buka ke publik terkait lahan-lahan terlantar, yang setiap musim kemarau selalu mengalami kebakaran.

Kedua, perlindungan kawasan gambut, atau menjalankan restorasi gambut yang tepat sasaran dan disiplin waktu. “Misalnya, orientasi pada masyarakat lokal atau masyarakat rawang. Pembuatan sekat kanal atau sumur bor pada saat musim penghujan, bukan kemarau, apalagi kebakaran lahan sudah terjadi, sehingga dampaknya tidak dirasakan.”

Ketiga, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar gambut, khususnya masyarakat lokal atau masyarakat rawang. Keempat, mensinergikan hubungan masyarakat dengan perusahaan yang lebih menguntungkan masyarakat. Kelima, kepastian hukum terhadap para pelanggar lingkungan hidup. Keenam, melanjutkan program Gubernur Sumsel sebelumnya (Alex Noerdin) terutama pada penataan lanskap berkelanjutan.

Dijelaskan Yenrizal, meskipun dampaknya masih belum dirasakan secara pada saat ini, tapi selama kepemimpinan Alex Noerdin dalam lima tahun terakhir (2014-2018), telah melahirkan berbagai kebijakan prolingkungan. Misalnya, menetapkan pembangunan hijau di Sumsel, baik program lanskap berkelanjutan maupun penggunaan kendaraan energi bersih atau bebas energi fosil.

Lalu, mengoptimalkan program pemerintah pusat seperti restorasi gambut, meskipun kebakaran tetap terjadi saat ini. “Pemerintahan Alex Noerdin yang prolingkungan ini akhirnya mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari negara-negara maju,” kata Yenrizal.

Masyarakat Sumsel tentunya menginginkan kepemimpinan Herman Deru lebih baik. Harus disadari, perbaikan lingkungan hidup karena dampak eksploitasi selama ratusan tahun tentu saja membutuhkan waktu dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya satu kepemimpinan gubernur, harus diteruskan gubernur pengganti, dan selanjutnya. “Demi kehidupan kita hari ini dan generasi selanjutnya agar hidup nyaman dan sejahtera,” jelas Yenrizal.

Siapa Herman Deru? Herman Deru dilahirkan di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada 17 November 1967. Terpilih sebagai Gubernur Sumsel periode 2018-2023 merupakan upaya keduanya. Pada 2014 lalu dia gagal mengalahkan Alex Noerdin. Dia terpilih mengalahkan tiga calon lainnya, Dodi Reza, Ishak Mekki dan Aswari Rivai.

Sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, Herman Deru selama dua periode memimpin OKU Timur, 2005-2010 dan 2010-2015. Sebagai bupati di daerah penghasil beras utama di Sumsel, Herman Deru sempat menjadi Ketua Forum Daerah Penghasil Pangan periode 2010-2014.

Siapa Mawardi Yahya? Mawardi dilahirkan di Sukaraja Baru, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada 2 Maret 1958. Dia menjadi bupati di daerah kelahirannya selama dua periode 2005-2010 dan 2010-2015. Dia pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 1999-2004. Selain politisi, dia juga pengusaha.

Copyright : Mongabay

HDMY Minta Semua Rapatkan Barisan # Sampaikan Visi-Misi pada Rapat Paripurna XXVI DPRD Sumsel

Palembang – Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya untuk pertama kalinya sejak dilantik menghadiri Rapat Paripurna Istimewa XXVI DPRD  Prov. Sumsel, dalam rangka Penyampaian Pidato Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Masa Jabatan 2018-2023, Senin (8/10).

Dalam pidatonya Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini meminta semua pihak segera merapatkan barisan untuk bersinergi membangun Sumsel dengan Visi Provinsi Sumsel 2018-2023 “Sumatera Selatan Maju untuk Semua”.

Selain mengentaskan angka kemiskinan sampai di bawah angka nasional, HD berharap sinergi ini juga mampu mempertahankan capaian kinerja pembangunan yang sudah baik.

” Kita harus bekerja keras lagi untuk mengejar ketertinggalan kita pada capaian kinerja beberapa indikator makro yang belum maksimal,” tegasnya.

Mengenai pemahaman visi Sumsel Maju  untuk Semua terdiri dijelaskan Gubernur HD terdiri dari 4 makna di antaranya yakni keadaan dimana terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasik-hasil pembangunannya dinikmati seluruh anggota masyarakat.

Sumsel Maju untuk Semua juga menggambarkan kondisi dimana meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran, integritas, dan kearifan lokal disamping terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dengan dukungan pro-rakyat, pro-lingkungan dan pro-gender yang transparan dan akuntabel.

” Untuk mencapai visi tersebut, kami memiliki 5 misi salah satunya yaitu membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan yabg didukunh sektor pertanian, industri dan UMKM yang tangguh mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun pedesaan,” jelasnya.

Misi lainnya yaitu meningkatkan kualitas SDM baik laki-laki maupun perempuab yang sehat berpendidikan, profesional,  kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas koruosi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan transparansi dan akuntabikitas yang didukung aparatur pemerintahab yang jujur, berintegritas, profwsional dan responsif.

Kemudian membangun dan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, termasuk infrastruktur dasar guba percepatan pembangunan wilayah pedalaman dan perbatasan, untuk memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk, seera mewujdukan daya saing daerah dengan mempertimbangkan pemerataan dan keseimbangan daerah. .Misi terkahit yakni meningkatkan kehifuoan beragana, dan budaya untuk membangin karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya dengan ditopang fisik yang sehat melalui kegiatan olahraga sedangkan pengembangan pariwisata berorientasi pada pariwisata religius.

“Kami berusaha mengakomodir semua, sehingga tidak ada yang terabaikan,” tambah Gubernur HD singkat.

Herman Deru juga mengtakan bahwa masing-masing misi tersebut telah dijabarkan ke dalam beberapa program kerja. Misalnya soal membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan dilakukan dengan program kerja  pengembangan ekonomi kreatif di sektor jasa dan industri kecil dan menengah, lalu pengembangab kawasan komoditas/sektor unggulan berbasis potensi sumber daya lokal serta membangun infrastruktur dalam mempercepat pembabgunan perekonomian rakyat.

Sedangkan untuk meningkatkan kuakitas SDM baik laki-laki maupun perempuan yang sehat berpendidikan, profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan direalisasikan denga  program merja seoerti menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas melalui revitalisasi sarana dan tenaga kesehatan (Puskesmas, Pos Kesehatan Desa, Pondok bersalin desa dan lainnya. Kemudian memfasilitasi dokter keluarga mandiri.

Sementara itu program kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bebas korupsi, kolusi fan nepotisme dilakukan dengan membangun hubungan administrasi pemerintah yang lebih harmonis dengan Bupati/Walikota se Sumsel sebagai bagian dari oroses reformasi birokrasi.

“Kami akan menjabarkan visi dan misi tersebut secara lebih detil dan terukur yang akan dicapai selama 5 tahun dalam RPJMD provinsi Sumsel 2018-2023. Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamankan bahwa RPJMD harus telah ditetapkan 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk iyu kami mohon dukungan dan kerjasama ya agar RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut antara lain Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Dirut BPD Sumsel Babel M.Adil, sejumlah Bupati dan Walikota serta Kepala OPD, serta instansi lainnya.

Copyright: Sumselprov.go.id

Diskusi Terbatas- Penyelamatan SDA dan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan 2018-2023

Pinus Sumsel  telah menyelenggarakan Diskusi Terbatas “ Penyelamatan SDA dan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Selatan 2018-2023” di Hotel Batiqa Palembang  pada 06 Oktober 2018, dengan menghadirkan pembicara antara lain perwakilan dari Dinas ESDM Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, BAPPEDA Sumatera Selatan. Diskusi yang dihadiri oleh para wakil instansi pemerintah pusat/daerah dan lembaga terkait bertujuan untuk menggali berbagai masukan  dalam menyikapi pergantian kepemimpinan terbaru provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur PINUS Rabin Ibnu Zainal P. Hd memaparkan terlebih dahulu beberapa capaian kinerja PINUS dalam setahun terakhir diantaranya dari  disektor pertambangan dan sektor kehutanan, salah satunya tata kelola di sektor pertambangan dan Program Perhutanan Sosial. Beliau menambahkan “dengan  kepemimpinan terbaru Gubernur Sumatera Selatan diharapkan akan lebih peduli dengan permasalahan lingkungan sumatera selatan, namun yang dikhawatirkan saat ini adalah isu Fenomena aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pindah atau mutasi pasca kepemimpinan baru di pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Baik itu setingkat eselon II, maupun eselon III, dan VI, dimana saat ini banyak yang tengah menunggu keputusan penempatan kerja yang baru. Ini sudah jelas akan sedikit menghambat proses capaian rencana program kedepan”. ujarnya.

Sementara itu M. Taufik S. Hut dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan menambahkan bahwa, Perhutanan Sosial masih menjadi prioritas utama di tahun depan, kendala yang timbul pada pemerinthan sebelumnya yaitu kurangnya penganggaran untuk sektor Kehutanan, M. Taufik Menambahkan ” pemerintah harus mengevaluasi sistem penganggaran untuk sektor kehutanan di anggaran 2018″. ujarnya.

Berbeda dengan Sektor Pertambangan, kepala bagian teknik dan Penerimaan DESDM Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dr. Ir Aries Syafrizal., M.Si. memaparkan bahwa selain isu mutasi dibeberapa intansi, ada isu  terhangat yaitu truk agkutan  batubara akan di stop operasinya, namun belum ada solusi  yang dikeluarkan Gubernur terbaru Sumatera Selatan dalam keputusannya tersebut, hal ini akan berdampak dan menghambat proses operasi di sektor pertambangan kedepan. Selain itu beliau juga memaparkan bahwa anggran yang dipakai pada periode sebelumnya  sangat minim sekali sehingga kinerja dinas ESDM terbatas.

Menanggapi fokus dalam diskusi tersebut, Alam Surya Putera dari The Asia Foundation menambahkan  bahwa dalam moment seperti ini, perlu andanya intervensi penganggaran untuk penyelamatan SDA yaitu dengan menawarkan konsep Ecological  Fiscal Transfer (EFT), terbukti dengan skema EFT ini telah berdampak baik dan sudah diterapkan di sebagian provinsi bahkan dibeberapa negara lain. ujarnya

Hasil yang menjadi catatan dari forum diskusi ini yaitu perlunya inisiasi mengenai Ecological Fiscal Transfer (EFT) , konsep ini akan berdampak baik  untuk sektor  Kehutanan  dan Pertambangan Minerba. Hal ini penting dalam upaya penyelamatan SDA dan lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan. Rencana Tindak Lanjut dalam diskusi ini yaitu  akan terus digulirkan hingga minggu  mendatang dengan melakukan inisiasi ke BAPPEDA Sumatera Selatan. Pasalnya, momentum ini harus segera dilakukan sebelum digulirkannya penganggaran baru pada kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan terbaru.

Herman Deru :Angkutan Batubara Harus Lewat Jalan Khusus, Kalau Tidak Izin Operasional Dicabut

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Janji Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengenai angkutan batubara yang melintas di jalur lintas Sumsel akan segera direalisasikan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah Pprovinsi (Pemprov) Sumsel akan menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, Dinas ESDM dan pihak terkait lainnya.

“Kita akan segera tetapkan soal batubara karena itu telah menjadi program saya, hanya saja tentu harus dirapatkan secara khusus dengan Dishub, Kepolisian, ESDM dan pihak terkait lainnya,” ujar Herman Deru, Rabu (3/10/2018).

Pihaknya mengimbau agar pengusaha batubara dapat mematuhi peraturan pemerintah nantinya.

“Kepada rekan media tolong sampaikan kepada pengusaha batubara agar melalui jalan khusus batubara, jangan lewat jalan masyarakat umum sebelum nanti saya cabut izin operasionalnya,” katanya.

copyright: Tribunnews.com

 

Kementerian ESDM setujui tambahan produksi batubara 21,9 juta ton

 

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tambahan kuota produksi batubara. Dari 100 juta ton kuota yang ditawarkan, hanya ada tambahan sebesar 21,9 juta ton yang disetujui.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan, ada 32 perusahaan yang telah mendapatkan izin penambahan produksi dari Menteri ESDM yang dinyatakan dalam persetujuan RKAB 2018 perusahaan. Sayang, Agung enggan membuka perusahaan mana saja yang telah diizinkan menambah produksi.

“Terdapat 32 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi penanaman modal asing (PMA) yang telah mendapatkan izin penambahan produksi dari Menteri ESDM,” kata Agung saat dijumpai di kementerian ESDM, Rabu (26/9).

Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, lanjut Agung, Kementerian ESDM telah menyelesaikan evaluasi atas seluruh permohonan peningkatan produksi yang diajukan oleh perusahaan pemegang PKP2B dan IUP operasi produksi PMA. “Sehingga tidak ada lagi permohonan yang sedang diproses” imbuhnya.

Agung juga mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1924 K/30/MEM/2018, tambahan produksi yang telah disetujui ini tidak dikenakan kewajiban domestic market obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksi. Artinya, lanjut Agung, perusahaan dapat menjual seluruh volume tambahan produksi untuk diekspor.

Untuk diketahui, sarat dari penambahan kuota produksi ini adalah kewajiban DMO yang harus terlebih dulu dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan. Terkait hal ini, sebelumnya pada 20 Agustus 2018 lalu, Agung mengemukakan bahwa ada 40 perusahaan yang mengajukan tambahan.

Dari sejumlah perusahaan itu, 18 perusahaan telah memenuhi kewajiban DMO 25% dan 12 perusahaan telah memenuhi DMO pada kisaran 12,5%-25%. Sementara 10 perusahaan lainnya masih di bawah 12,5% sehingga otomatis tereliminasi. Untuk 32 perusahaan yang telah positif disetujui, Agung memastikan, semuanya telah memenuhi kewajiban DMO.

Dengan adanya tambahan kuota produksi ini, jumlah produksi batubara pada tahun 2018 mengalami perubahan. Dari yang tadinya dipatok sebesar 485 juta ton, kini menjadi 506,9 juta ton.

Sekadar mengingatkan, penambahan kuota yang dibuka hingga 100 juta ton ini berasal dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 14 Agustus 2018 lalu. Tujuannya, ialah untuk menambah devisa.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyebut bisa memakluminya. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa peran sektor batubara dalam menopang perekonomian masih dianggap penting oleh pemerintah.

Namun, Hendra tak menampik adanya kekhawatiran penambahan ini bisa mengakibatkan suplai berlebih, sehingga berpotensi menekan harga batubara. “Kami belum tahu persisnya. Tapi tentu tambahan suplai bisa berpotensi menekan harga yang mana indeks harga jual batubara kita menunjukkan penurunan” jelasnya.

Namun, Agung menekankan, tidak akan ada lagi penambahan produksi kuota batubara. Alasannya adalah pertimbangan rasional, yakni menyangkut dengan kesiapan perusahaan mulai dari kesiapan administrasi, modal, peralatan dan kesiapan teknis produksi lainnya, sehingga perusahaan lebih memilih untuk fous mencapai target RKAB.

“Apalagi mengingat sisa waktu yang ada saat ini, sekarang sudah di penghujung tahun” tandas Agung.

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana
× Hubungi Kami Untuk Pemesanan