Diskusi Kelompok Masyarakat Sipil- RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 5 Tahun Kedepan

Palembang, 22 Oktober 2018 PINUS Sumsel telah mengadakan Diskusi Kelompok Masyarakat Sipil – RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 5 Tahun Kedepan yang bertempat di Dzuri Hotel, Palembang Pada pukul 09.00 WIB.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sumatera Selatan, DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Perencanaan Strategis, M. Adhie Martadhiwira, S.Sos., M.Pol. kemudian dihadiri oleh wakil Tim  Transisi / Percepatan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan DR. Peryansya,S.E, M.M, CMA serta diikuti NGO Pusat (The Asia Foundation dan ZSL) dan NGO Provinsi Sumatera Selatan (Haki, Walhi, Lingkar Hijau, BRG (Badan Restorasi Gambut), Solidaritas Perempuan, dan Perwakilan dari Mahasiswa Peduli Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.

Program Officer PINUS Ir. Ahmad Muhaimin  dalam sambutannya mengatakan, diskusi  ini akan menjadi langkah awal dalam penyusunan RPJMD yang menitik beratkan arah pembangunan lima tahun mendatang, serta acuan sinkonisasi program pemerintah dan masyarakat.

“Diskusi ini dapat dijadikan forum penjaringan aspirasi antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati arah serta kebijakan pembangunan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah dalam rancangan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018-2023,” paparnya

DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes  dalam penyampaiannya menjelaskan, dalam mewujudkan visi Sumatera Selatan  2018-2023 “Sumsel Maju Untuk Semua”, bahwa gubernur terpilih 2018-2023 sudah merumuskan lima misi diantaranya:

  1. Membangun Sumsel berbasis ekonomi kerakyatan yang didukung sektor pertanian, industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran baik di pedesaan dan perkotaan.
  2. Meningkatkan SDM yang sehat, profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, kejujuran dan integritas.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang didukung aparatur pemerintah yang jujur, berintegritas, profesional dan responsif.
  4. Membangun dan meningkatkan infrastruktur guna percepatan pembangunan wilayah pedalaman, memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk serta mewujudkan daya saing dengan mempertimvangkan pemerataan daerah.
  5. Meningkatkan kehidupan beragama, seni, budaya untuk.membangun karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya ditopang fisik yang sehat melalui kegiatan olahraga. Untuk pariwisata berorientasi pada pariwisata religius.

Ditambahkan, forum diskusi ini diharapkan dapat diperoleh kesepakatan dalam menentukan arah dan kebijakan yang menjadi acuan dalam merencanakan program pembangunan yang sifatnya strategis dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat di daerah. Tujuannya, agar program yang direncanakan dapat berdaya guna dan berhasil guna. “Dengan pendekatan teknokratik ini, perencanaan pembangunan daerah, akan tetap berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dokumen RPJMD merupakan pedoman pembangunan daerah. Sekaligus, instrumen penilaian kinerja pembangunan daerah selama lima tahun. Karena itu, penyiapan data serta informasi pembangunan, dan keuangan dalam beberapa tahun terakhir, sebagai dasar dalam perumusan RPJMD tahun 2018-2023 sangat diperlukan. “Mudah-mudahan dari diskusi ini, semua berperan aktif memberikan ide. Sebagai bahan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Taufik dari The Asia Foundation menawarkan konsep  Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologis (TAPE) untuk di terapkan di Provinsi Sumatera Selatan, TAPE adalah Transfer dana dari pemerintah provinsi ke kabupaten / kota berbasis pada kinerja dalam menjaga lingkungan hidup. diharapkan dengan menerapkan konsep TAPE di Provinsi Sumatera Selatan untuk menjaga tutupan lahan, tutupan hutan di Sumatera Selatan tetap terjaga.

Menyikapi dari tawaran mengenai Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologis (TAPE), DR. Ekowati Retnaningsih, SKM., M.Kes  sangat tertarik dengan simulasi yang disampaikan, namun untuk saat ini Provinsi Sumatera Selatan masih harus mengerjakan  kewajiban-kewajiban yang harus segera diselesaikan. Tapi tidak menutup kemungkinan konsep TAPE ini akan digunakan untuk tahun depan, ujarnya

Tanggapan NGO mengenai diskusi

Ir. Nasrun dari Hutan Kita Institute (HAKI) menekankan  dalam penyusunan RPJMD ini pemerintah harus lebih memperhatikan persoalan-persoalan penting yang ada di sumatera selatan diantaranya  tata kelola lingkungan, terutama  pengembangan Perhutanan Sosial yang sudah di kerjakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan. Beliau juga menambahkan ” Basis dari pembangunan harus sesuai dengan persoalan-persoalan penting yang ada”. ujarnya

sementara itu dari  Solidaritas Perempuan (SP) Ekowati menambahkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pembangunan masih kurang perhatian dari Pemerintah, beliau menekankan kepada agar pemerintah lebih melibatkan perempuan dalam proses pembangunan di Sumatera Selatan.

Tanggapan dari beberapa NGO tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam perancangan RPJMD pemerintah harus lebih memperhatikan persoalan-persoalan mengenai Lingkungan Hidup , baik itu tutupan lahan, reforma agraria, penanganan konflik dan mengarusutamakan gender.

Dari hasil diskusi yang di laksanakan PINUS tersebut Kepala BAPPEDA Sumatera Selatan akan mengadakan diskusi lanjutan bersama NGO terkait untuk membahas persoalan di sumatera selatan terutama permasalahan lingkungan hidup, seperti yang diamanatkan oleh Gubernur terpilih Sumatera Selatan Herman Deru dan Mawardi Yahya untuk periode 2018-2023 yaitu ” Melibatkan NGO mengenai pembangunan”. ujarnya

 

 

Project Pinus Palembang, Sumatera Selatan

Progres dan Rencana Tindak Lanjut Program SETAPAK

1. Improve Transparency through Access to Information and Data Utilization

Website Resmi ESDM http://minerba.desdm.sumselprov.go.id

  • Membangun sistem Informasi Pertambangan Minerba yang dapat diakses publik dan bersifat real time.
  • Membuat Sistem pelaporan untuk peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan Sektor Minerba

 

2. Strengthen government accountability and rule of law in promoting sustainable forest and land management

 

Modul Pedoman Memahami Reklamasi dan Pascatambang

  • Modul Panduan Pengawasan Reklamasi dan Pasca Tambang bagi Publik
  • Training Reklamasi dan Pasca Tambang
  • Review Dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang

3. Strengthen government accountability and rule of law in promoting sustainable forest and land management

Peta Usulan Hkm Desa Mendingin

 

  • Pengusulan wilayah HkM Desa Mendingin, di wilayah KPH Bukit Nanti.
  • Rencana Kerja Tahunan (RKT) Hutan Desa Semendo
  • Luas : 447 Ha
  • Tahapan : Sudah di Verifikasi

Rencana Tindak Lanjut

  • Pengawasan Publik untuk Reklamasi dan Pasca Tambang
  • Sistem pengaduan sudah ada
  • Sebaiknya tidak terbatas pada isu reklamasi dan pasca tambang
  • Training Reklamasi dan Pasca Tambang à Isu umum pertambangan minerba seperti dampak sosial, polusi, tenaga kerja dan CSR.
  • Kelompok perempuan sebagai pengawasan kelompok tambang (Forum) di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Rencana Tindak Lanjut (Usulan)

  • Peningkatan Pemanfaatan Wilayah Perhutanan Sosial
  • Agroekologis à Hutan Desa Semendo
  • Eco-Wisata Semendo
  • Kajian Lapangan : Kendala Pengembangan Perhutanan Sosial Sumsel

 

Inisiatif Tranfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) di Banyuasin

Gerakan inisiatif Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologis (TAKE) diperkenalkan kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui workshop yang diselenggarakan oleh Pilar Nusantara (PINUS) Sumsel di Hotel Wyndham Banyuasin pada tanggal 5 Desember 2019.  Workshop dihadiri oleh pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yakni Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

 

PINUS mengundang pihak akademisi dari Fakultas Ekonomi Unsri dan Universitas Bina Darma, untuk sama-sama melakukan kajian terhadap inisiatif TAKE ini.  Pertemuan juga dihadiri oleh aktivis CSO di Sumsel, yakni Walhi, HaKi, Fitra, LBH Palembang dan Solidaritas Perempuan.

 

Berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan oleh tim PINUS dengan dibantu oleh narasumber bapak Ahmad Taufik, mencatat bahwa pada 2019, total ADD yang dialokasikan sebesar Rp 95,8 Miliar dibagi berdasarkan alokasi dasar merata (85%) dan alokasi proporsional (15%).  Disamping juga pemkab Banyuasin mengalokasikan Rp 500 Juta untuk satu desa yang dipilih tanpa kriteria yang jelas.

 

Ini membuat ADD tidak adil dalam distribusinya, karena tidak mengacu kepada capaian kinerja yang dihasilkan oleh desa-desa tersebut.  Sehingga gagasan untuk memasukkan indikator kinerja dianggap urgen.

 

Untuk itu, terhadap ADD 2020 sejumlah Rp 117,9 MIliar, PINUS menawarkan konsep raport desa dengan berbasiskan kepada data capaian Indeks Desa Membangun dan dapat ditambah dengan indikator visi misi bupati lainnya.  Ada dua skema yang ditawarkan oleh PINUS, yakni mengalokasikan indikator kinerja sebesar 3% atau Rp 944,2 Juta atau mengalokasikan bantuan keuangan khusus kinerja Rp 500 Juta yang juga sudah ditetapkan sebelumnya.

 

Terhadap usulan ini, Kepala Bappedalitbang menyambut baik usulan ini untuk segera diimplementasikan bukan hanya dalam ADD, namun juga untuk penetapan pagu bagi Kecamatan dan UPTD, agar seluruh elemen pemerintah berpikir untuk menghasilkan kinerja.  Selain itu, kepala Dinas Lingkungan hidup menyarankan agar dalam penetapan indikator kinerja, juga memasukkan Karhutlah, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah.  Karena ini 3 isu penting terkait lingkungan hidup di Banyuasin.

 

Kepala DPMD menjelaskan bahwa gagasan ini baik, namun perlu juga dipertimbangkan pemberlakukan PP No. 11/2019 terkait dengan kenaikan penghasilan tetap dari aparatur Desa.  Ini membuat ADD habis hanya untuk Siltap.  Namun ide untuk membuat raport desa sangat baik sekali untuk mengukur kinerja desa.

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan