Menteri Lingkungan Bakal Evaluasi 2,3 Juta Hektar Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, akan mengevaluasi sekitar 2,3 juta hektar perkebunan sawit di dalam kawasan hutan.

“Kalau dari sisi land cover, luas perkebunan sawit seluruhnya hampir 15 juta hektar. Ini data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kebun di dalam hutan baik itu karet, sawit dan lain-lain ada 11 juta hektar. Seluruh land cover, artinya tutupan lahan dalam bentuk kebun maupun karet. Khusus sawit luas dalam kawasan hutan sekitar 2,3 juta hektar,” katanya usai rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian di Jakarta, Jumat (19/10/18).

Dia bilang, angka itu masih perkiraan dan terus evaluasi. KLHK, katanya, akan mendetailkan angka luasan perkebunan sawit dalam kawasan hutan bersama para pihak lain.

Evaluasi perizinan perkebunan sawit ini, katanya, sejalan dengan tiga regulasi Presiden Joko Widodo, yakni, Perpres Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan hutan, Inpres Moratorium Izin Perkebunan Sawit, dan Inpres Reforma Agraria.

“Tiga-tiganya sama untuk menata perizinan. Juga memastikan keberpihakan kepada perizinan bagi masyarakat dan penyelesaian masalah tanah di kawasan hutan seperti tumpang tindih,” katanya.

Ketiga regulasi itu, katanya, harus jelas. Pemerintah juga menyiapkan langkah teknis dalam menjalankan regulasi ini.

“Bagian saya di kehutanan dalam hal Inpres Moratorium Sawit.”

Tugas KLHK, kata Siti, tak boleh ada izin baru, sampai evaluasi izin yang ada permohonan tetapi tak keluar. “Karena ada permohonan enam atau delapan tahun lalu. Itu dilihat persyaratan seperti apa kebun sawit saat izin diterbitkan oleh bupati, sudah sesuai apa tidak? Itu bagian saya juga,” katanya.

Masuk juga dalam evaluasi, katanya, kala perizinan sudah keluar tetapi di lapangan belum ada kegiatan. “Ada dalam proses, ada izin sudah keluar, di lapangan sudah buka atau belum? Kalau ada izin belum buka, ini evaluasi juga. Apakah ada di hutan lebat, atau hutan primer? Kalau lebat bagaimana? Harus seperti apa? Ini yang saya laporkan.”

Kebun sawit di lahan gambut. Kebakaran di Dusun Suka Damai, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, Riau. Foto: Zamzami/ Mongabay Indonesia

Selain itu, kata Siti, untuk menjalankan Inpres Moratorium Izin Perkebunan Sawit, KLHK segera menerbitkan aturan turunan.

Sofyan Djalil, Menteri ATR/BPN mengatakan, soal hak guna usaha, baru bisa keluar kalau perizinan dari KLHK sudah beres. Dia juga mendata HGU perkebunan sawit yang ada.

“HGU merupakan bagian paling akhir. Perizinan berada di KLHK. Dari kita HGU akan keluar jika perizinan sudah beres,” katanya.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebut, Inpres Moratorium Sawit merupakan solusi berbagai persoalan tata kelola. Ia juga sejalan dua aturan lain, yakni Inpres Percepatan Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan Hutan dan Inpres Reforma Agraria.

“Inpres Moratorium Sawit jangan diartikan kita akan berhenti menambah produksi minyak sawit. Kita memberikan waktu tiga tahun membereskan semua persoalan di perkebunan sawit. Termasuk di dalam kawasan hutan,” katanya.

Tak hanya perkebunan sawit besar, katanya, juga menjawab persoalan perkebunan perusahaan menengah dan swadaya masyarakat yang selama ini belum banyak terdaftar.

Berbagai masalah tata kelola, katanya, akan diselesaikan selama tiga tahun.

“Kita akan tata semua hingga mereka terdaftar dan perizinan beres. Tentu nanti akan ada persoalan yang selama ini tak terdata, melanggar kemudian sanksi apa. Itu semua ada sanksi. Jadi, berbagai regulasi itu untuk membenahi perkebunan kita supaya memenuhi standar sustainable (berkelanjutan-red) dan jelas.”

Darmin bilang, pembenahan ini sangat penting guna menunjukkan kepada semua pihak bahwa Indonesia serius memperbaiki tata kelola perkebunan sawit.

“Kalau tidak, kita akan terus menjadi bulan-bulanan. Ada anggapan tak jelas bahwa Indonesia malah menebang hutan untuk menanam sawit. Jangan sampai moratorium ini dianggap hanya untuk menindak orang. Ini untuk menyelesaikan persoalan.”

Copyright : Mongabay.co.id

 

× Hubungi Kami Untuk Pemesanan